BERAU POST – Penanganan kasus narkotika yang melibatkan NTS, anak dari salah satu anggota DPRD di Kabupaten Berau, terus menunjukkan perkembangan.
Aparat kepolisian memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tetap mengedepankan asas keadilan.
Kasat Reskoba Kepolisian Resor Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini tersangka masih menjalani masa penahanan di Mapolres Berau.
Ia juga merespons isu yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pelaku.
Dengan nada tegas, Agus membantah kabar tersebut. Menurutnya, seluruh tersangka kasus narkotika diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang sosial maupun status keluarga.
“Isu itu tidak benar. Kami pastikan semua pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia menekankan bahwa komitmen jajaran Satreskoba dalam memberantas peredaran narkotika di Berau tidak pernah pandang bulu.
Siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Dalam perkembangan penyidikan, polisi saat ini masih melakukan pendalaman kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang dikirim ke Surabaya.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga menunggu hasil uji lab sebagai bagian dari kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa,” jelasnya.
Rencananya, berkas perkara akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb setelah seluruh proses administrasi dan penyidikan dinyatakan lengkap.
Atas perbuatannya, NTS dijerat dengan pasal berat sebagai pengedar narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Kedua pasal tersebut mengatur sanksi tegas bagi pelaku peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau tersebut. Ia bahkan menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.
“Siapapun dia, kami tidak peduli. Kalau terlibat, pasti kami tindak,” tegasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi