Kelancaran Pengadaan Barang Jasa, Pemkab Berau Pacu Pemerataan Sertifikasi PPK Tipe B

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih berupaya memenuhi kebutuhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersertifikat di setiap perangkat daerah.
Meski jumlah PPK Tipe C mengalami peningkatan cukup signifikan, ketersediaan PPK Tipe B hingga kini masih belum merata.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Arwi Siregar, mengatakan, berdasarkan data terbaru pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkab Berau saat ini memiliki 77 orang PPK Tipe C telah mengantongi sertifikat.Sementara untuk PPK Tipe B, jumlahnya hany 47 orang.
Peningkatan jumlah PPK bersertifikat tersebut merupakan hasil dari langkah pemenuhan yang telah dirancang sejak 2024.
Sebelumnya, Pemkab Berau menyusun rencana aksi pemenuhan sertifikasi dengan target 17 orang untuk PPK Tipe C dan 54 orang untuk PPK Tipe B. Hingga kemudian dilanjutkan melalui pelatihan dan sertifikasi yang bekerja sama dengan LKPP.
Pelatihan dilakukan dengan metode blended learning atau gabungan pembelajaran secara daring dan tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 2024 dan berlanjut pada 2025 dengan melibatkan ASN di lingkungan Pemkab Berau.
Disebutnya, untuk kebutuhan PPK Tipe C saat ini sudah mencukupi dari sisi keterwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, kondisi berbeda dengan PPK Tipe B yang masih membutuhkan tambahan di beberapa perangkat daerah.
Lanjutnya, belum meratanya jumlah PPK Tipe B bukan karena tidak adanya upaya pemenuhan dari pemerintah daerah.
Proses sertifikasi dilakukan melalui mekanisme uji kompetensi, sehingga kelulusan peserta tidak ditentukan berdasarkan asal OPD.
Akibatnya, distribusi PPK bersertifikat belum sepenuhnya sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.



