BERAU POST – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam meningkatkan pengelolaan sampah hingga ke wilayah pesisir dan kepulauan terus diwujudkan. Salah satunya melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pulau Maratua yang diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu.
Kepala Bidang Air Minum, Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toge Manduli menjelaskan, konsep pengelolaan sampah di Maratua berbeda dengan yang diterapkan di Tanjung Redeb.
Seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat nantinya akan bermuara ke TPST tersebut untuk diolah hingga tuntas.
“Semua sampah akan sampai di situ dan habisnya juga di situ. Karena itu fasilitasnya harus bagus dan memadai,” ujarnya.
“Kalau di Tanjung Redeb ada bank sampah dan fasilitas pendukung lainnya, di Maratua kondisinya berbeda sehingga pengelolaan harus terpusat,” sambungnya.
Adapun TPST yang tengah disiapkan tidak hanya berfungsi sebagai lokasi penimbunan sampah, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pengolahan sampah.
“Yang kami dorong adalah bagaimana residu yang dihasilkan bisa seminimal mungkin. Jadi sampah akan diproses terlebih dahulu, baru sisanya yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan ditimbun,” jelasnya.
Lokasi TPST berada sekitar 32 kilometer dari kawasan permukiman warga. Jarak yang cukup jauh itu membuat pengangkutan sampah secara langsung dari rumah ke rumah menuju TPST dinilai kurang efektif.
Sebagai solusi, pihaknya merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) skala kecil di setiap kampung.
Fasilitas tersebut akan berfungsi sebagai titik pengumpulan sekaligus tempat pemilahan awal sampah sebelum diangkut menuju TPST utama.
“Nanti akan dibuat TPS 3R kecil ukuran sekitar 4x6 meter di kampung-kampung. Di sana masyarakat bisa mulai memilah sampah. Setelah terkumpul, baru diangkut oleh DLHK ke TPST,” katanya.
Dengan sistem tersebut, proses pengelolaan sampah di Maratua diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED), kebutuhan anggaran pembangunan TPST Maratua secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 miliar.
Hingga saat ini, pekerjaan yang telah dilaksanakan mencapai lebih dari Rp 6 miliar dan mencakup sejumlah infrastruktur pendukung.
“Untuk kebutuhan lanjutan, anggaran yang diperlukan sekitar Rp 7 miliar agar bisa selesai semua,” ungkapnya.
Namun, kelanjutan pembangunan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Ke depan akan ditentukan pekerjaan berdasarkan skala prioritas agar pembangunan dapat berjalan optimal.
Decty optimistis apabila dukungan anggaran terus berlanjut, fasilitas tersebut dapat difungsikan pada 2027 mendatang.
Diharapkan nantinya pengelolaan sampah di Pulau Maratua semakin tertata, mendukung kebersihan lingkungan, serta memperkuat citra Maratua sebagai destinasi wisata unggulan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
“Kami targetkan kalau semuanya berjalan lancar dan ada dukungan anggaran lanjutan, tahun 2027 sudah bisa berfungsi,” tuturnya. (aja/adv/arp)
Editor : Nurismi