HARIAN RAKYAT KALTARA - Ratusan sampel hasil kelautan dan perikanan yang diuji selama satu setengah tahun terakhir, belum menunjukkan adanya kandungan logam berat yang melampaui ambang batas keamanan pangan.
Hasil pengujian tersebut menjadi gambaran bahwa produk perikanan asal Kalimantan Utara yang dipantau, masih memenuhi persyaratan keamanan untuk dikonsumsi masyarakat.
Data tersebut berasal dari pengawasan yang dilakukan Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan terhadap produk perikanan yang beredar. Baik dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) maupun pasar tradisional dan pasar modern.
Kepala BPPMHKP Tarakan Piyan Gustaffiana mengatakan sepanjang 2025 telah melakukan pengujian terhadap 141 sampel hasil kelautan dan perikanan. Sementara hingga Juni 2026, sebanyak 76 sampel kembali diuji sebagai bagian dari monitoring keamanan pangan.
“Kalau melihat dari data yang kita dapat, belum ada sampel yang teridentifikasi atau terdeteksi berada di atas ambang batas terkait logam berat, seperti kadmium (Cd), merkuri (Hg), maupun timbal (Pb),” ujarnya, Jumat (31/7).
Pengambilan sampel dilakukan secara berkala melalui kegiatan monitoring dan surveilen. Fokus utama pengawasan berada pada Unit Pengolahan Ikan (UPI).
Namun pemeriksaan juga menyasar produk yang dipasarkan langsung kepada masyarakat melalui pasar tradisional maupun pasar modern.
“Pengambilan sampel itu dilakukan dalam kegiatan monitoring dan surveilen. Target utama kami memang di Unit Pengolahan Ikan. Selain itu juga dilakukan di pasar tradisional maupun pasar modern sesuai kebutuhan pengawasan,” katanya.
Selain logam berat, pengawasan keamanan pangan juga mencakup pemeriksaan parameter mikrobiologi. Untuk memastikan produk perikanan bebas dari kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan.
Piyan menjelaskan, laboratorium BPPMHKP Tarakan telah mengantongi akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Dengan ruang lingkup pengujian mikrobiologi dan sensori atau organoleptik. Untuk pengujian mikrobiologi, laboratorium mampu memeriksa parameter Angka Lempeng Total (ALT) dan Escherichia coli.
Sementara itu, pengujian terhadap logam berat, residu antibiotik, formalin, maupun parameter lain yang belum masuk ruang lingkup laboratorium dilakukan melalui laboratorium mitra yang telah memiliki kompetensi dan kerja sama resmi.
“Logam berat memang belum masuk ruang lingkup laboratorium kami. Namun, itu tetap menjadi target pengujian. Ketika ada kebutuhan, pengujiannya dilakukan bekerjasama dengan laboratorium yang memiliki kompetensi untuk parameter tersebut,” jelasnya.
Meski hasil pengawasan secara umum menunjukkan kondisi yang baik, BPPMHKP Tarakan pernah menemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Salah satunya komoditas udang beku yang hasil pengujiannya berada di luar baku mutu.
Menurut Piyan, setiap temuan tidak langsung berujung pada pemberian sanksi. Tahapan pertama yang dilakukan adalah investigasi menyeluruh. Untuk mengetahui sumber persoalan, sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat.
Ia mencontohkan, penyebab ketidaksesuaian mutu tidak selalu berasal dari proses pengolahan di pabrik. Kondisi bahan baku sejak dari hulu juga menjadi faktor yang sangat menentukan kualitas produk akhir.
“Misalnya ada bahan baku yang ternyata di atas ambang batas. Kita lakukan investigasi. Bisa jadi unit pengolahannya sudah bagus, sanitasi hygiene-nya terjaga, SDM-nya baik. Tetapi penanganan bahan bakunya di hulunya yang kurang baik. Itu yang kita telusuri sehingga bisa dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Karena itu, pendekatan yang diterapkan lebih menitikberatkan pada pembinaan terhadap pelaku usaha. Agar sistem pengendalian keamanan pangan dapat diperbaiki secara berkelanjutan.
“Kalau di kami, kegiatan pengawasan dan pengendalian ini tidak lebih ke sanksi hukum. Yang dilakukan adalah memperbaiki sistemnya. Kira-kira kurangnya di mana, lalu bagaimana potensi bahaya itu bisa dikendalikan, itu yang kami sampaikan kepada pelaku usaha,” ucapnya.
Ia menambahkan, hasil pengujian laboratorium tidak hanya menjadi dasar untuk memastikan keamanan pangan. Tetapi juga berfungsi sebagai sistem deteksi dini terhadap kemungkinan adanya cemaran bakteri patogen, residu antibiotik maupun logam berat pada hasil perikanan.
Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, hasil pengujian tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Sekaligus dasar penyusunan langkah perbaikan bersama pelaku usaha dan instansi terkait.
BPPMHKP Tarakan juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam melakukan monitoring dan surveilen terhadap produk perikanan yang beredar di pasar domestik.
Jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, tindak lanjut akan dilakukan oleh otoritas sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih cermat dalam memilih produk perikanan yang akan dikonsumsi. Dengan memperhatikan mutu, kondisi fisik, dan asal produk.
BPPMHKP Tarakan membuka layanan informasi serta pendampingan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan informasi terkait keamanan dan mutu hasil perikanan.
“Masyarakat juga perlu cermat memilih produk perikanan yang memenuhi kriteria mutu dan aman dikonsumsi. Apabila memerlukan informasi mengenai keamanan mutu hasil perikanan, Badan Mutu siap memberikan pendampingan,” tutup Piyan. (sas/uno)
Editor : Nurismi