HARIAN RAKYAT KALTARA - Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan layanan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu bank plat merah di Tarakan mulai bergulir.
Polres Tarakan membenarkan telah menerima laporan terkait perkara tersebut dan kini masih mengumpulkan berbagai keterangan. Untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian karena informasi yang beredar menyebut dugaan kerugian mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Sehingga belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai modus maupun besaran kerugian yang sebenarnya.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim, AKP Reginald Yuniawan Sujono membenarkan bahwa laporan telah diterima penyidik.
Menurutnya, sejumlah langkah awal masih dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya.
“Laporannya ada. Masih proses penyelidikan itu, masih kita dalami,” ujar Reginald, Kamis (30/7) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan layanan ATM pada salah satu bank milik pemerintah.
Nilai dugaan kerugian disebut mencapai miliaran rupiah. Namun informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi yang sedang diverifikasi penyidik.
Reginald menegaskan, belum dapat mengungkap dugaan modus operandi maupun kronologi lengkap. Karena seluruh fakta masih dikumpulkan melalui pemeriksaan dan pendalaman terhadap berbagai pihak yang berkaitan.
Ia juga menanggapi informasi mengenai adanya seseorang yang disebut telah menyerahkan diri kepada kepolisian.
Menurutnya, informasi tersebut belum dapat disimpulkan. Karena penyidik masih memastikan status hukum serta tingkat keterlibatan setiap pihak yang namanya muncul dalam proses penyelidikan.
“Itu masih kita dalami dulu. Modusnya bagaimana, itu nanti dulu. Masih terlalu dini kalau saya memberikan statement,” katanya.
Menurut Reginald, kehati-hatian diperlukan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar didasarkan pada alat bukti dan hasil penyelidikan yang telah diverifikasi.
Karena itu, penyidik saat ini masih berfokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Menelusuri dokumen maupun data yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan tersebut.
Seluruh hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. Serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Nanti kita kasih lagi kalau sudah jelas perkaranya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang dilaporkan maupun nama bank yang menjadi objek penyelidikan.
Proses penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh fakta yang cukup.
Sementara itu, pimpinan pihak bank yang diduga melakukan penggelapan tidak berada di tempat. Alasan salah seorang petugas keamanan bahwa pimpinan bank sedang berada di luar daerah. (sas/uno)
Editor : Nurismi