Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siasat Kurir Sabu Asal Malaysia: Selundupkan Barang via Jalur Tikus Tarakan-Bulungan Lalu Sewa Travel ke Samarinda

Nurismi • Jumat, 22 Mei 2026 | 08:15 WIB
PEMUSNAHAN SABU: Aparat penegak hukum memusnahkan barang bukti berupa sabu, Kamis (21/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PEMUSNAHAN SABU: Aparat penegak hukum memusnahkan barang bukti berupa sabu, Kamis (21/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Jalur tikus perairan kembali diduga menjadi pintu masuk peredaran sabu di Kalimantan Utara (Kaltara). 

Dari Tarakan, barang haram itu diduga dikirim menuju Bulungan menggunakan speedboat. Sebelum diteruskan lewat jalur darat ke Samarinda dengan kendaraan travel.

Skema distribusi tersebut terungkap dalam pemusnahan barang bukti narkotika hasil dua laporan polisi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tarakan di ruang penyimpanan barang bukti, Kamis (21/5).

Dalam pengungkapan itu, polisi memusnahkan puluhan gram sabu dari dua kasus berbeda yang menyeret sejumlah tersangka. Termasuk seorang residivis dan jaringan yang diduga dikendalikan bandar kawasan Pantai Amal.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Hendra Tri Susilo mengatakan, proses penyidikan saat ini masih berjalan dan memasuki tahapan persiapan tahap I.

Berkas perkara disebut masih menunggu berita acara pemusnahan dan hasil uji laboratorium dari Puslabfor Surabaya.

“Barang bukti telah dikirim ke Puslabfor Surabaya untuk uji laboratorium sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. Saat ini juga sudah dilakukan koordinasi untuk pelaksanaan tahap I,” ujarnya mewakili Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga seluruh sabu yang diamankan berasal dari jaringan luar negeri yang masuk melalui jalur perairan.

“Kalau asal muasal sabu, kita duga semuanya berasal dari Malaysia,” kata Hendra.

Kasus pertama berasal dari Laporan Polisi (LP) 30 Satresnarkoba Polres Tarakan. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial N dengan barang bukti sabu seberat 48,96 gram bruto atau 48,76 gram netto.

Tersangka diamankan di depan Pasar Tenguyun, Jalan Kusuma Bangsa, saat diduga hendak membawa barang tersebut keluar daerah.

Menurut hasil pemeriksaan, sabu itu rencananya akan dikirim menuju Samarinda melalui jalur perairan dan darat secara estafet.

“Menurut keterangan tersangka, barang narkotika ini akan dibawa ke Samarinda. Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama,” jelasnya.

Polisi mengungkap, pengiriman dilakukan menggunakan speedboat melalui jalur tidak resmi dari Tarakan menuju Bulungan. Setelah itu perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menggunakan kendaraan travel menuju Samarinda.

Dalam jaringan tersebut, N diketahui berperan sebagai kurir dengan upah sekitar Rp 15 juta sekali pengiriman. Bergantung pada jumlah barang yang dibawa.

Sementara itu, kasus kedua berasal dari LP 32 yang diungkap di kawasan Binalatung, Pantai Amal. Dalam perkara ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 6,80 gram bruto atau 5,76 gram netto.

Dari hasil pengembangan, dua dari tiga tersangka disebut merupakan anak buah dari RS alias DA yang diduga menjadi bandar narkoba di kawasan Pantai Amal.

“Jaringan ini diduga sudah beroperasi sekitar satu hingga dua tahun. Sementara target operasi kami baru berjalan sekitar satu bulan,” ujarnya.

Polisi juga menduga jaringan tersebut aktif mengedarkan sabu dalam paket kecil dengan harga sekitar Rp 250 ribu per paket. Untuk satu bal sabu, nilai edar diperkirakan mencapai Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

Dari jumlah tersebut, keuntungan yang diperoleh jaringan diperkirakan mencapai Rp 48 juta hingga Rp 49 juta setiap bal.

Dalam satu bulan, jaringan tersebut diduga mampu mengedarkan sekitar 6 hingga 9 bal sabu dengan total perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah.

“Pasarnya warga di sekitar Pantai Amal dan wilayah lain di Kota Tarakan,” tegas Hendra.

Satresnarkoba Polres Tarakan kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri alur distribusi, pemasok utama. Hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah maupun lintas negara dalam peredaran narkotika tersebut. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#sendulupkan #malaysia #peredaran sabu