HARIAN RAKYAT KALTARA - Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dipastikan tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, pemerintah telah merancang pengecualian yang matang dan menyeluruh. Agar masyarakat tetap mendapatkan layanan tanpa hambatan sekecil apapun.
“Kami tidak sembarangan dalam menerapkan kebijakan ini. Seluruh unit yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat telah kami petakan dan dikecualikan dari WFH,” tegasnya, Jumat (3/4).
Sejumlah unit layanan strategis dipastikan tetap beroperasi penuh setiap hari kerja termasuk hari Jumat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bulungan menjadi salah satu yang dikecualikan.
Sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan tetap bisa terlayani tanpa harus menunggu hingga hari kerja berikutnya.
Selanjutnya, layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan serta Mal Pelayanan Publik juga tidak mengenal WFH.
“Kebutuhan masyarakat terhadap pengurusan dokumen penting tidak bisa diprediksi dan tidak bisa ditunda. Sehingga kehadiran petugas pada hari Jumat tetap menjadi keharusan,” jelasnya.
Di sektor kesehatan, seluruh unit layanan mulai dari rumah sakit hingga puskesmas tetap beroperasi penuh dengan sistem shift yang diatur oleh masing-masing kepala unit.
Syarwani menyebut, pengaturan shift di fasilitas kesehatan sebenarnya sudah berjalan jauh sebelum kebijakan WFH ini terbit.
“Teman-teman di rumah sakit sudah lama mengimplementasikan sistem shift. Kebijakan ini hanya mempertegas apa yang memang sudah berjalan selama ini," ujarnya.
Sektor pendidikan pun tidak luput dari perhatian. Seluruh satuan penyelenggara pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP di Kabupaten Bulungan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal setiap hari, tanpa pemberlakuan WFH.
Di sektor keuangan daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan khususnya bidang perbendaharaan juga dikecualikan sepenuhnya dari WFH. Ini dilakukan, mengingat seluruh tata kelola keuangan daerah terpusat.
Kemudian, berhubungan langsung dengan para penyedia jasa maupun perbankan.
Ia menambahkan, pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan WFH berjalan efektif. Tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat Bulungan.
“Kepentingan masyarakat prioritas utama kami. Kebijakan ini justru dirancang untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, bukan mempersulit warga,” tuturnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi