BERAU POST – Bupati Berau, Sri Juniarsih, melantik empat kepala kampung hasil Pemilihan Kepala Kampung Pengganti Antar-Waktu (PAW) yang berlangsung di Balai Mufakat, Selasa (9/6).
Empat kepala kampung yang dilantik yakni Mudassir T. sebagai Kepala Kampung Bidukbiduk, Kecamatan Bidukbiduk, Sopiyadi sebagai Kepala Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, serta Muclistriyadi sebagai Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala kampung yang baru dilantik.
Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.
Ditegaskannya, kepala kampung memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh kepala kampung mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan administrasi kampung.
“Saya tidak ingin ada kepala kampung yang melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan maupun administrasi. Semua harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas,” tegasnya.
Selain itu, Sri Juniarsih juga meminta para kepala kampung membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen yang ada di kampung, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan lainnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kampung tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah kampung semata, perlu adanya kolaborasi seluruh pihak. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak menjadi penghambat dalam menjalankan program pembangunan.
“Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh organisasi di kampung. Jangan sampai ada ketidakharmonisan yang justru menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti capaian status perkembangan kampung yang telah diraih masing-masing wilayah. Kampung Bidukbiduk dan Kampung Sei Bebanir Bangun saat ini telah berstatus mandiri dan hanya tinggal selangkah lagi menuju kategori kampung maju.
“Sementara Kampung Suaran telah berstatus maju dan Kampung Tasuk terus berstatus berkembang,” bebernya.
Status tersebut diminta Bupati untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui penguatan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing kampung.
Ia mendorong pemerintah kampung untuk terus menggali potensi sumber daya alam, sektor pariwisata, pertanian, maupun usaha produktif lainnya yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) juga menjadi perhatian khusus. Ia berharap BUMK dapat dikelola secara profesional sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat kampung.
Namun, pengembangan usaha BUMK harus tetap memperhatikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar tidak terjadi tumpang tindih usaha.
“Jangan sampai usaha yang dijalankan bertabrakan dengan KDMP. Karena itu, koordinasi harus terus dilakukan,” katanya.
Dirinya juga meminta para kepala kampung aktif berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Melalui koordinasi tersebut, berbagai kebutuhan pembangunan kampung dapat disinergikan dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Tak hanya itu, para kepala kampung juga didorong untuk terus belajar dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Keterbatasan dana kampung saat ini harus disikapi dengan kreativitas dalam mencari peluang dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga nonpemerintah atau NGO.
“Dana kampung saat ini tidak sebesar dulu. Jika potensi sumber daya alam di kampung dapat dipetakan dengan baik, maka peluang mendapatkan dukungan program maupun bantuan akan semakin besar,” tuturnya. (aja/adv/sam)
Editor : Nurismi