Empat Kampus Belum Terakreditasi, Dispusip Berau Dorong Penerapan Standar Nasional Perpustakaan

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 13:20 WIB
ILUSTRASI: Dispusip Berau mendorong perpustakaan perguruan tinggi memenuhi standar nasional dan meningkatkan kualitas layanan. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Dispusip Berau mendorong perpustakaan perguruan tinggi memenuhi standar nasional dan meningkatkan kualitas layanan. (IZZA/BP)

BERAU POST – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau mendorong pengelola perpustakaan di lingkungan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas layanan melalui proses akreditasi.

Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusip Berau, Nur Sena mengungkapkan, sejumlah perpustakaan perguruan tinggi di Berau belum memiliki akreditasi.

Kondisi ini menjadi perhatian pihaknya untuk terus memberikan pendampingan dan pemahaman kepada para pengelola perpustakaan.

Pun pihaknya telah melakukan sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan untuk meningkatkan standar pengelolaan perpustakaan di Bumi Batiwakkal.

“Memang kami menyadari untuk Kabupaten Berau, perpustakaan khususnya perpustakaan universitas dan perguruan tinggi belum ada yang diakreditasi,” katanya, belum lama ini.

“Ada empat perguruan tinggi, terdiri dari satu universitas dan tiga perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Berau, belum ada yang terakreditasi,” sambungnya.

Pihaknya telah memberikan pemahaman kepada pengelola perpustakaan mengenai pentingnya akreditasi. Selain sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas layanan, akreditasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola perpustakaan agar lebih baik.

Para pengelola perpustakaan juga akan diberikan pemahaman mengenai tahapan, persyaratan, hingga instrumen yang diperlukan dalam proses akreditasi.

Setelah ini perguruan tinggi di Berau dapat mulai mempersiapkan perpustakaannya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“InsyaAllah setelah sosialisasi akan dapat menambah pengetahuan kepada pengelola terkait bagaimana melakukan akreditasi perpustakaan,” katanya.

Lanjutnya, penerapan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) menjadi salah satu aspek penting dalam peningkatan kualitas layanan.

Standar ini tentunya akan membantu perpustakaan dalam melakukan pembenahan, baik dari sisi pengelolaan, pelayanan kepada pemustaka, maupun kelengkapan administrasi.

Ia berharap ke depan semakin banyak perpustakaan di Kabupaten Berau yang mampu memenuhi standar nasional dan mendapatkan akreditasi.

Keberadaan perpustakaan tidak hanya sebagai tempat penyimpanan koleksi buku, tetapi juga menjadi pusat informasi dan pembelajaran bagi masyarakat maupun civitas akademika.

“Dengan penerapan pemahaman Standar Nasional Perpustakaan dan instrumen ini akan meningkatkan akreditasi perpustakaan yang ada di Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Berau, Warji menyampaikan, akreditasi perpustakaan merupakan instrumen evaluasi yang mendorong setiap perpustakaan melakukan pembenahan secara berkelanjutan. 

Pembenahan tersebut meliputi pengelolaan koleksi, peningkatan kompetensi tenaga perpustakaan hingga pemanfaatan teknologi informasi agar layanan yang diberikan sesuai dengan standar nasional.

“Karena itu, tata kelola perpustakaan harus terus diperkuat agar semakin profesional, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.(aja/arp) 

 

 

Editor : Nurismi
Dispusip Berau kampus akreditasi perpustakaan