Dominasi Area Penggunaan Lain, Karhutla di Kaltara Hanguskan Ratusan Hektare Lahan

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 11:05 WIB
PENANGANAN KARHUTLA: Petugas gabungan berjibaku untuk memadamkan api yang membakar lahan di wilayah Kabupaten Bulungan. (DISHUT KALTARA)
PENANGANAN KARHUTLA: Petugas gabungan berjibaku untuk memadamkan api yang membakar lahan di wilayah Kabupaten Bulungan. (DISHUT KALTARA)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang periode pemantauan masih didominasi wilayah Area Penggunaan Lain (APL). 

Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara mencatat luas lahan terbakar di kawasan tersebut mencapai 196,25 hektare atau sekitar 98 persen dari total area kebakaran yang terdata. 

Kepala Dishut Kaltara Nur Laila mengatakan, selain APL, kebakaran juga terjadi di sejumlah kawasan hutan. Di wilayah hutan produksi, tercatat kebakaran seluas 63,79 hektare yang berada di Kabupaten Bulungan.

Kawasan tersebut antara lain berada di areal konsesi. Sementara itu, kebakaran di kawasan hutan lindung tercatat sekitar 2,5 hektare. 

Data tersebut menjadi perhatian karena sebagian kebakaran terjadi pada kawasan yang memiliki fungsi dan status pengelolaan berbeda. Kondisi itu membuat penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman.

Tetapi juga menyangkut pengawasan dan kepatuhan terhadap kewajiban pencegahan kebakaran. 

“Dishut Kaltara juga menemukan indikasi area yang berpotensi terbakar jauh lebih luas,” ungkapnya, Kamis (3/9). 

Tekanan terhadap wilayah Kaltara terlihat dari tingginya jumlah titik panas sepanjang Agustus. Dishut mencatat 246 hotspot dengan tingkat keandalan tinggi (high) serta 4.620 titik dengan tingkat keandalan sedang (medium). 

“Data hotspot tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pemantauan. Titik panas tidak serta-merta dapat disamakan dengan luasan lahan yang terbakar, karena tetap membutuhkan verifikasi lapangan,” bebernya. 

Perhatian khusus juga diarahkan pada areal konsesi PT Lensmur. Menurut Nur Laila, lokasi tersebut memiliki riwayat kebakaran selama dua tahun berturut-turut.

Atas kondisi tersebut, Dishut Kaltara telah melakukan koordinasi dengan Balai Gakkum maupun Direktorat Jenderal Gakkum. 

“Surat resmi juga telah disampaikan untuk mendorong proses penanganan. Sekaligus evaluasi terhadap ketaatan perusahaan dalam menyediakan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran,” jelasnya. 

Evaluasi itu dinilai penting untuk memastikan setiap pemegang konsesi benar-benar memiliki kesiapan menghadapi ancaman karhutla. Terutama pada periode kering ketika api berpotensi berkembang dengan cepat. (fai/uno)

LUASAN LAHAN YANG TERBAKAR

Total Wilayah Terdampak : 262,54 hektare 

BERDASARKAN STATUS KAWASAN

- APL  : 196,25 hektare
- HUTAN PRODUKSI  : 63,79 hektare
- HUTAN LINDUNG  : 2,50 hektare

SEBARAN KARHUTLA PER KABUPATEN/KOTA 

BULUNGAN  : 223,43 hektare 
TARAKAN  : 28,36 hektare 
TANA TIDUNG  : 6,25 hektare 
MALINAU  : 4,50 hektare 
NUNUKAN  : 0 hektare

Sumber: Dishut Kaltara

Editor : Nurismi
luas lahan Dishut Kaltara karhutla