Ditemukan Rongga dan Batu Bara, Perbaikan Jalan Pantai Amal Tarakan Menunggu Kajian

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 12:55 WIB
MASIH TERBAKAR: Material batu bara masih terbakar dan mengeluarkan asap di jalan Kelurahan Pantai Amal, Rabu (2/9). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
MASIH TERBAKAR: Material batu bara masih terbakar dan mengeluarkan asap di jalan Kelurahan Pantai Amal, Rabu (2/9). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Badan jalan menuju Pantai Amal belum dapat dipulihkan setelah ditemukan material batu bara dan rongga di bawah permukaan jalan. 

Kondisi tersebut membuat proses perbaikan harus menunggu hasil kajian metode penanganan sebelum badan jalan kembali ditimbun dan dibangun.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, bersama anggota Komisi III dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tarakan meninjau langsung lokasi, Rabu (2/9). 

Randy mengatakan, DPUPR telah berkoordinasi dengan Sucofindo untuk melakukan survei dan menentukan metode penanganan batu bara yang berada di bawah badan jalan. 

“Kita meninjau jalan yang longsor di seputaran Borneo. Ini kan sudah dilakukan reconditioning jalan, dan dari Dinas PU sudah berkoordinasi dengan Sucofindo. Nanti Sucofindo yang akan mengkaji atau melakukan survei. Metode seperti apa yang tepat untuk memadamkan batu bara yang ada di bawah jalan ini,” kata Randy.

Menurut dia, badan jalan belum bisa langsung ditimbun karena material batu bara yang ditemukan di bawah permukaan harus dipastikan aman terlebih dahulu. Setelah kondisi tersebut ditangani, barulah pemulihan jalan dapat dilanjutkan.

“Jadi memang tidak bisa langsung ditimbun atau ditambah material. Batu baranya ini harus ditangani dan dipadamkan dulu. Setelah itu baru jalannya kita kembalikan seperti semula. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan jalan utama ini,” ujarnya.

Salah satu metode yang tengah dibahas adalah penyemprotan menggunakan air yang dicampur bahan tertentu. Namun, metode tersebut masih menunggu hasil survei PT Sucofindo.

“Informasinya ada salah satu metode, mungkin dengan penyemprotan. Bukan air biasa, tapi ada bahan tertentu yang dicampurkan dengan air untuk memadamkan batu bara. Tapi itu masih bagian dari kajian Sucofindo, jadi kita tunggu metode yang paling tepat dan aman,” katanya.

Sebelumnya, DPUPR telah melakukan penggalian hingga sekitar delapan meter untuk melihat kondisi di bawah badan jalan.

Pada area sepanjang sekitar 20—30 meter dengan lebar sekitar delapan meter atau lebih itu. Masih ditemukan material batu bara serta rongga di bawah permukaan.

Kondisi tersebut membuat pemulihan badan jalan tidak dapat dilakukan sekaligus. Setelah material batu bara dinyatakan aman, badan jalan akan kembali diisi material dan dipadatkan sebelum konstruksi dilanjutkan.

“Kalau sudah benar-benar padam dan kondisinya aman, baru kita timbun lagi. Setelah ditimbun tentu harus dipadatkan dulu, baru kemudian jalan dibangun kembali. Padatkan dulu berarti, ya? Iya, wajib,” tegas Randy.

Jalan tersebut menjadi akses penting bagi warga RT 1 dan RT 2 Pantai Amal, termasuk kawasan Universitas Borneo Tarakan (UBT). Selama akses utama belum dapat digunakan, masyarakat memanfaatkan sejumlah jalur alternatif.

Beberapa pilihan berada di jalur agregat, bagian belakang kawasan maupun arah pantai. Namun, bagi sebagian warga, terutama yang berada di sekitar RT 1. Jalur alternatif membuat perjalanan menjadi lebih jauh.

“Jalan alternatif memang ada. Ada yang lewat agregat, ada juga dari belakang dan lewat arah pantai. Tapi memang ada warga yang harus memutar. Jadi untuk sementara kita manfaatkan dulu akses yang ada, sambil menunggu penanganan jalan utama selesai,” ujar Randy.

Komisi III juga menyoroti fungsi jalan tersebut sebagai akses masyarakat ketika membutuhkan mobilitas cepat, termasuk dalam kondisi darurat.

“Ini terutama untuk RT 1 dan RT 2 Pantai Amal, kemudian ada kampus juga di situ. Jadi akses ini memang penting. Kalau ada masyarakat yang sakit atau ada keadaan darurat. Mereka harus punya akses yang bisa digunakan dengan cepat. Jangan sampai harus memutar terlalu jauh,” katanya.

Mengenai anggaran, Randy mengatakan kebutuhan pemulihan akan disesuaikan dengan program dan ketersediaan anggaran daerah. Jika belum tersedia, DPRD akan melihat kemungkinan agar penanganannya dapat diprioritaskan.

“Kalau kegiatan ini sudah ada anggarannya, tentu kita dorong supaya segera berjalan. Kalau belum ada, nanti kita lihat bagaimana bisa diprioritaskan. Ini akses utama masyarakat, jadi memang harus mendapat perhatian,” ujarnya.

Untuk saat ini, Komisi III memilih menunggu hasil kajian Sucofindo yang dikoordinasikan DPUPR. Randy menyebut pihaknya akan memantau perkembangan penanganan hingga badan jalan dapat kembali dikerjakan.

“Kita tidak perlu panggil Sucofindo lagi. PU sudah intens berkoordinasi dengan mereka. Kita tinggal kawal perkembangannya, bagaimana hasil surveinya dan metode yang akan digunakan. Yang penting penanganannya tepat, kemudian jalan ini bisa segera kita kembalikan untuk masyarakat,” tutupnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
DPUPR Tarakan perbaikan jalan Pantai Amal