Galian Jalan Capai Kedalaman Delapan Meter, Batu Bara Pantai Amal Masih Membara

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 14:26 WIB
BATU BARA TERBAKAR: Petugas gabungan masih melakukan penggalian tanah pada batu bara yang terbakar, Senin (31/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
BATU BARA TERBAKAR: Petugas gabungan masih melakukan penggalian tanah pada batu bara yang terbakar, Senin (31/8). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Penggalian badan jalan di kawasan Pantai Amal Tarakan hingga kedalaman sekitar delapan meter belum menemukan batas material batu bara yang terbakar. 

Di bawah dasar galian, material masih ditemukan membara dan membentuk rongga. Sehingga penanganannya membutuhkan pemeriksaan kondisi bawah tanah lebih lanjut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan, Fandariansyah, mengatakan pengerukan dilakukan dari dua arah, yakni menuju Pantai Amal dan Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Area yang dibuka memiliki lebar sekitar delapan meter mengikuti badan jalan, dengan panjang galian sekitar 20 hingga 30 meter.

“Dari kita sudah melakukan penggalian, baik ke arah Pantai Amal maupun satu sisinya ke arah UBT. Kedalamannya kurang lebih delapan meter. Lebarnya mengikuti badan jalan, sekitar delapan meter bahkan bisa lebih. Kemudian panjang yang kita gali sekitar 20 sampai 30 meter,” kata Fandariansyah, Senin (31/8).

Menurut dia, lokasi terdampak telah dilokalisasi dan bagian tertentu diputus. Agar material yang terbakar tidak merambat melalui permukaan tanah. Namun setelah badan jalan dikupas, batu bara ternyata masih berlanjut ke bagian bawah.

“Lokasinya sudah kita lokalisir dan sudah kita putus supaya tidak merambat di permukaan tanah. Tetapi batu bara ternyata tidak putus sampai di situ. Masih masuk ke dalam tanah dan ke bawah, kemudian membentuk rongga. Itu yang tidak bisa kita jangkau dengan alat berat,” ujarnya.

Kondisi tersebut belum dapat dipetakan secara rinci, karena DPUPR tidak memiliki data mengenai kedalaman dan sebaran batu bara di bawah permukaan. Penggalian sebelumnya dilakukan berdasarkan arahan teknis dengan kemampuan alat berat yang tersedia.

“Memang terus terang kita belum mendapat data yang rigid berapa dalamnya. Advice awalnya dibuka, dikupas dan dibongkar. Itu sudah kita lakukan sepanjang kemampuan alat berat kita, kurang lebih delapan meter. Ternyata batu baranya masih lebih dalam lagi dari prediksi kita,” jelasnya.

Untuk mengetahui posisi material yang masih terbakar, DPUPR akan berkoordinasi dengan BPBD, Pertamina, Medco, Sucofindo dan pihak lain yang memiliki peralatan pendeteksi bawah tanah. Data tersebut diperlukan sebelum menentukan metode penanganan selanjutnya.

“Jangan sampai apa yang kita tangani ini tidak cukup kuat untuk menyelesaikan pemadaman batu bara itu. Kita perlu tahu dulu keberadaannya sampai ke bawah,” kata Fandariansyah.

Sementara menunggu pemeriksaan lanjutan, penyiraman masih dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut melibatkan BPBD, Korlakar, PDAM dan sejumlah pihak lainnya.

Fandariansyah belum memastikan waktu penyelesaian karena kedalaman, jumlah, serta konsentrasi material batu bara di bawah tanah belum diketahui.

“Batu bara ini susah juga kalau posisinya di dalam bumi. Kita belum bisa memprediksi berapa konsentrasi batu bara yang ada di dalam dan seberapa banyak materialnya,” katanya.

Di tengah penanganan, akses kendaraan tetap dialihkan melalui jalan alternatif bekas program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Jalan tersebut memiliki lebar sekitar delapan hingga 10 meter dan masih berupa agregat, namun sudah dapat dilalui kendaraan.

“Jalan sudah kita alihkan. Dulu kita pernah membuka jalan TMMD dan sekarang sudah dilewati. Lebarnya antara delapan sampai 10 meter. Itu masih agregat, belum hotmix, tetapi sudah bisa dilewati. Mau truk, mau bus, silakan lewat situ,” ujarnya.

Fandariansyah menegaskan, penanganan tidak dapat dilakukan DPUPR seorang diri. Dinas tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan penggalian, sementara pendeteksian material di kedalaman membutuhkan peralatan dan kompetensi dari pihak lain.

“PU bisanya melakukan penggalian. Untuk mengetahui apa yang ada di bawah dalam bumi, kita tidak punya kemampuan. Jadi memang harus ada kolaborasi dengan pihak lain yang mempunyai kemampuan dan peralatan,” jelasnya.

Untuk pembiayaan, pekerjaan penanganan menggunakan APBD. Besaran kebutuhan anggaran berikutnya masih dibahas dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kondisi bawah tanah.

“Dananya dari APBD. Mengenai dana itu nanti masih kita diskusikan lagi. Yang jelas, bagaimana kondisi ini bisa kita tangani dulu, bagaimana hajat hidup orang banyak di sana tetap berjalan dan masyarakat bisa melewati jalur tersebut seperti biasa,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
batubara terbakar DPUPR Tarakan jalan