Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Lapas Tarakan Pindahkan 4 Narapidana Narkoba ke Nunukan, Kalapas Jupri: Antisipasi Gangguan Keamanan!

Nurismi • Senin, 11 Mei 2026 | 09:00 WIB
PEMINDAHAN NAPI: Warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nunukan, Sabtu (9/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PEMINDAHAN NAPI: Warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nunukan, Sabtu (9/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Lapas Kelas II A Tarakan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nunukan, Sabtu (9/5). 

Pemindahan dilakukan secara ketat sejak proses keberangkatan dari Tarakan hingga tiba di Nunukan. Selain sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Pemindahan juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kepadatan hunian di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II A Tarakan Jupri menegaskan, pemindahan dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Mulai dari faktor keamanan hingga kebutuhan pembinaan narapidana.

“Pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, kapasitas hunian, serta kebutuhan pembinaan narapidana. Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Jupri.

Ia menjelaskan, seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelum diberangkatkan, para WBP terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan badan, hingga pemeriksaan barang bawaan.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan lengkap, para narapidana diberangkatkan menuju Pelabuhan Tengkayu I Tarakan sekitar pukul 06.00 WITA dengan pengawalan internal petugas pengamanan lapas.

“Setibanya di Lapas Kelas IIB Nunukan, para WBP langsung diserahterimakan kepada petugas penerima untuk menjalani registrasi ulang, pemeriksaan kesehatan awal. Serta penempatan blok hunian sesuai klasifikasi dan tingkat risiko masing-masing,” jelasnya.

Jupri memastikan proses pemindahan berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti. Menurutnya, koordinasi antara Lapas Kelas II A Tarakan dan Lapas Kelas II B Nunukan juga akan terus dilakukan guna memastikan proses adaptasi warga binaan berjalan baik.

“Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Nunukan juga terus dilakukan. Agar proses adaptasi warga binaan tetap terpantau dan situasi keamanan tetap terkendali,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Tarakan Trisno Witanta Tarigan menambahkan, empat warga binaan yang dipindahkan seluruhnya merupakan narapidana kasus narkotika dan telah berstatus narapidana tetap, bukan tahanan titipan.

“Yang dipindahkan ini semuanya kasus narkoba dan statusnya sudah narapidana, bukan tahanan lagi,” ujarnya.

Menurut Trisno, pemindahan dilakukan setelah para warga binaan tersebut tercatat melakukan pelanggaran di dalam lapas. Meski demikian, ia menegaskan pelanggaran yang dilakukan bukan termasuk kategori berat.

“Memang ada pelanggaran yang dilakukan di dalam. Untuk menjaga keamanan, kita pindahkan ke lapas lain. Tapi bukan pelanggaran berat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses pengawalan dilakukan dengan sistem satu petugas berbanding satu warga binaan. Guna meminimalisasi risiko selama perjalanan laut menuju Nunukan.

“Pengawalan internal dilakukan sesuai prosedur, satu banding satu. Dari Pelabuhan Tengkayu langsung menuju Nunukan,” jelasnya.

Selain alasan keamanan, pemindahan juga berkaitan dengan kondisi hunian Lapas Kelas II A Tarakan yang masih mengalami kelebihan kapasitas. Momentum pemindahan tersebut, sekaligus dimanfaatkan sebagai langkah pemerataan penghuni antar lapas di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

“Ini juga bagian dari upaya mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas II A Tarakan. Kebetulan saat keberangkatan ke sana, dari pihak Lapas Kelas II B Nunukan juga ada pengiriman warga binaan ke tempat kita,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Lapas Nunukan #over kapasitas