HARIAN RAKYAT KALTARA — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Sopir Bulungan (Gasbul) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (7/5).
Mereka meminta pemerintah membuka kembali aktivitas tambang galian C di Kabupaten Bulungan, yang beberapa waktu terakhir terhenti akibat persoalan perizinan.
Aksi tersebut dipicu berhentinya aktivitas angkutan material tambang yang berdampak langsung terhadap penghasilan para sopir. Sejumlah sopir mengaku kehilangan pekerjaan harian sejak operasional tambang dihentikan.
Dalam aksi itu, para demonstran membawa spanduk dan banner berisi tuntutan. Agar pemerintah segera memberikan solusi terhadap aktivitas pertambangan, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menemui langsung massa aksi di halaman Kantor Gubernur. Ia meminta demonstrasi dilakukan secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Silakan melaksanakan aksi, tetapi saya mohon untuk tetap menjaga ketertiban dan jangan mengganggu aktivitas pengguna jalan,” pintanya.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan diskresi atau keringanan waktu hingga Desember 2026. Bagi pengusaha tambang galian C untuk menyelesaikan dokumen perizinan.
Menurutnya, pemerintah tidak mencabut aturan yang berlaku. Melainkan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha, agar aktivitas tambang tetap berjalan sambil melengkapi legalitas usaha.
“Kita berikan diskresi hingga Desember. Silakan para pengusaha untuk mengurus izinnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah berkomunikasi dengan sejumlah pengusaha tambang. Agar segera menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita dorong agar aktivitas tambang ini dilakukan secara legal. Jadi silakan bekerja lagi, tetapi perizinannya juga harus diurus,” jelasnya.
Usai melakukan aksi di Kantor Gubernur Kaltara, massa demonstran kemudian bergerak menuju Polresta Bulungan. Untuk berkoordinasi terkait teknis pembukaan kembali aktivitas tambang galian C di wilayah Bulungan.
Sementara itu, Koordinator aksi sekaligus perwakilan Gasbul, Jumadi mengatakan, para sopir sebenarnya tidak menolak aturan pemerintah terkait legalitas tambang. Namun, mereka berharap aktivitas tetap dapat berjalan sambil proses pengurusan izin diselesaikan.
“Kami itu tidak menuntut terlalu banyak, cukup kami dipekerjakan saja,” ujar Jumadi.
Menurutnya, persoalan legalitas tambang galian C sudah cukup lama menjadi pembahasan. Namun hingga kini, proses administrasi dan perizinan dinilai belum tuntas. Sehingga berdampak pada ribuan pekerja yang bergantung pada sektor tersebut.
Ia menegaskan, para sopir hanya ingin kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka sehari-hari.
“Dari penyampaian gubernur tadi yang memperbolehkan aktivitas berjalan sambil mengurus legalitas. Nah itulah yang selama ini kami tunggu. Kami siap kembali beroperasi,” terangnya.
Gasbul juga berharap pemerintah dapat membantu mempercepat proses legalisasi tambang galian C. Agar seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan tanpa menghentikan roda ekonomi masyarakat.
“Harapan kami, segala tambang yang belum legal supaya segera dilegalkan dan dipermudah,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi