HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) akan segera menggelar proses job fit atau uji kelayakan bagi 41 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Proses ini dapat dilaksanakan setelah rekomendasi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi keluar pada Rabu (8/4/) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa mengatakan, rekomendasi BKN tersebut menjadi syarat mutlak sebelum proses job fit dapat dijalankan.
“Pastinya kita sudah menerima rekomendasi dari BKN. Karena persetujuan BKN itu harus ada, tidak boleh dilakukan proses tanpa ada persetujuan BKN,” kata dia, Jumat (10/4).
Dari 41 pejabat yang akan mengikuti job fit tersebut, proses akan dibagi menjadi dua pola berbeda. Pertama, uji kompetensi yang diperuntukkan bagi pejabat yang telah menduduki jabatan eselon II di bawah empat tahun sembilan bulan.
Kedua, evaluasi jabatan yang ditujukan bagi pejabat yang telah menjabat di atas empat tahun sembilan bulan. Perlu dicatat, 41 pejabat tersebut tidak termasuk Inspektur Daerah.
“Hal ini dikarenakan Inspektur Daerah masuk dalam tim evaluasi jabatan sehingga tidak ikut serta dalam proses job fit kali ini,” imbuhnya.
Ia menegaskan, hasil job fit nantinya akan menentukan apakah seorang pejabat tetap berada di posisinya atau mengalami pergeseran.
Tidak menutup kemungkinan pula seluruh formasi jabatan yang ada saat ini tidak mengalami perubahan sama sekali.
“Bisa jadi ada pejabat yang bergeser dari jabatan awal, bisa juga tidak. Tidak menutup kemungkinan formasi yang ada saat ini akan tetap. Tapi seperti apa hasilnya, itu dilihat dari hasil job fit nanti,” tegasnya.
Proses job fit pejabat eselon II ini merupakan bagian dari mekanisme penataan birokrasi yang diatur secara nasional. Melalui proses ini, diharapkan setiap pejabat dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya.
Sehingga roda pemerintahan di Kaltara dapat berjalan lebih efektif dan optimal. (fai/uno)
Editor : Nurismi