HARIAN RAKYAT KALTARA — Di tengah keterbatasan ruang dan status sebagai warga binaan, kisah cinta tetap menemukan jalannya.
Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid At-Taubah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, saat seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial T resmi mempersunting kekasihnya, BA, dalam prosesi akad nikah, Sabtu (4/4) lalu.
Pernikahan yang berlangsung di balik jeruji besi ini menjadi bukti bahwa, hak dasar narapidana untuk menjalankan ibadah tetap dijamin negara, termasuk dalam membangun rumah tangga.
Dengan dihadiri penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA), saksi, serta keluarga kedua mempelai, prosesi berlangsung sederhana namun penuh makna.
Raut bahagia tak dapat disembunyikan dari kedua mempelai. Meski tanpa kemewahan, momen sakral tersebut tetap menghadirkan kehangatan keluarga yang datang memberikan restu dan doa.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri mengakui, memfasilitasi pernikahan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Pernikahan ini merupakan bentuk ibadah sekaligus hak dasar bagi warga binaan. Kami dari Lapas Kelas II A Tarakan berkomitmen untuk memfasilitasi selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi,” ujar Jupri.
Ia menambahkan, sebelum akad nikah dilaksanakan, pihak lapas terlebih dahulu melakukan serangkaian verifikasi administratif. Guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski telah resmi menjadi pasangan suami istri, kehidupan keduanya untuk sementara tetap harus terpisah. T sebagai warga binaan masih harus menjalani masa hukuman di dalam lapas. Sementara sang istri kembali ke rumah menanti waktu kebebasan suaminya.
“Kami berharap pernikahan ini menjadi motivasi bagi yang bersangkutan untuk menjalani masa pembinaan dengan baik. Hingga akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” tambah Jupri.
Ia menegaskan, pernikahan di dalam lapas bukan sekadar seremoni. Tetapi juga mencerminkan upaya pembinaan yang humanis.
Harapannya, ikatan rumah tangga yang baru terjalin ini dapat menjadi titik balik bagi WBP untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan. (sas/uno)
Editor : Nurismi