Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir Tahun, Menkeu Siapkan Dana Cadangan Rp 420 Triliun untuk APBN

Nurismi • Sabtu, 11 April 2026 | 05:50 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (YouTube: Kementerian ESDM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (YouTube: Kementerian ESDM)

BERAU POST - Pemerintah menyampaikan bakal melakukan penyesuaian terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Meliputi BBM jenis RON 92, 95 dan 98.

Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum bisa memastikan tanggal pasti penyesuaiannya.

Ia hanya menyebut bahwa perubahan harga BBM non subsidi akan dilakukan setelah seluruh perhitungan selesai.

"Mengenai dengan BBM yang RON 92, 95, 98 termasuk dengan solar yang Pertamina Dex itu, nanti kita akan melakukan penyesuaian setelah perhitungan selesai," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis (9/4).
 
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah perencanaan. Bahkan ia berharap harga minyak mentah akan terkoreksi.

"Sekarang, kita masih melakukan exercise dan mudah-mudahan doakan agar betul-betul harga ICP bisa turun. Itu akan jauh lebih baik lagi," jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan penghitungan masih terus dilakukan. Tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga turut melibatkan badan usaha, baik itu PT Pertamina (Persero) dan badan usaha swasta.
 
"Tapi sampai dengan sekarang kita masih melakukan perhitungan dengan badan usaha seperti Pertamina dan swasta," tutup Ketua Umum Partai Golkar ini.

Sebelumnya, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi dan transportasi udara di Jakarta, Senin (6/4). 

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang mencapai USD 100 per barel hingga akhir tahun.

Berdasarkan perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga di kisaran 2,9 persen.

Selain itu, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi tekanan yang lebih besar, seperti lonjakan harga minyak yang tidak terkendali.

Namun demikian, pemerintah menilai kemungkinan harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil.

Editor : Nurismi
#bbm #non subsidi #kenaikan