TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau amankan satu tersangka berinisial BS (51), atas dugaan kasus penipuan menjadi anggota Polri, Kamis (25/7) lalu.
Dalam rilis kemarin (29/7), dijelaskan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari NI (43) yang mengaku dijanjikan oleh tersangka bisa memasukkan ponakannya menjadi anggota Polri.
Adapun korban dan pelaku sudah saling kenal kurang lebih sudah empat tahun. Di awal tahun 2024, pelaku pun disebut mengenalkan korban dengan kerabatnya melalui telepon, yang mengaku sebagai Anggota Polri Aktif dengan pangkat Inspektur Jendral (Irjen) dan menjabat selaku AS SDM Mabes Polri.
“Jadi informasinya kerabatnya tersebut memiliki jatah lima orang untuk Calon Siswa Bintara Polri di Kalimantan, terdiri dari 3 orang di Berau, satu di Bontang, dan satunya di Balikpapan,” ujarnya kepada awak media ini.
Namun untuk bisa memuluskan jalan itu, pelaku meminta imbalan senolai Rp 150 juta secara bertahap. Selama proses, pelaku telah meminta sejumlah uang kepada korban hingga sejak tanggal 17 Maret sampai 25 Mei sebanyak 12 kali dengan total Rp 50 juta.
Kesepakatannya, kekurangan uangnya akan dibayarkan setelah keponakan korban lulus.
Namun pada 5 Juli, setelah pengumuman Calon Bintara Polri yang dilaksanakan di Polda Kaltim, tepatnya di Balikpapan, korban baru mengetahui ponakan korban tidak lulus.
Bahkan setelah NI mencari informasi, ponakan korban tidak terdaftar sebagai peserta rekrutmen Calon Siswa Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024 asal pengiriman Polres Berau.
Korban pun melakukan konfirmasi kepada pelaku perihal tersebut. Namun setelah korban melakukan konfirmasi, pelaku malah meminta uang tambahan yang semula sebesar Rp 150 juta menjadi Rp 300 juta dengan kembali menjanjikan bahwa pada September 2024, ponakan korban bisa masuk untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri dengan jalur khusus.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambaliung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Dengan adanya kejadian ini, BS pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. “Bukti-bukti sudah kami amankan, yakni 12 bukti transfer, dua rangkap dokumen casis Bintara Polri dan beberapa bukti lainnya,” kata Suradi.
Di tempat yang sama, Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Bahkan dalam pendalaman yang dilakukan jajarannya diakunya, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
"Kemungkinan ada tersangka lagi selain BS. Termasuk kita dalami, apakah ada korban lain dalam kasus ini,” sebutnya.
Atas kejadian juga, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya oknum yang menjanjikan anaknya untuk bergabung menjadi anggota Polri, apalagi oknum tersebut meminta uang ataupun lainnya. “Jangan percaya dengan adanya janji seperti itu. Karena sudah kita pastikan itu adalah penipuan,” tegasnya.
Jika memang orangtua ingin memasukkan anaknya menjadi anggota TNI/Polri, itu harus melewati beberapa tahapan, hingga mempersiapkan fisik dan mental anaknya. “Kami tegaskan untuk daftar menjadi anggota TNI/Polri itu tidak bayar, jadi jangan mau dibohongi dengan oknum-oknum yang tak bertanggujawab seperti itu,” imbaunya.
Apalagi semua proses peneri-maan anggota Polri itu bisa dilakukan via elektronik dan sangat ketat. “Karena banyak juga orangtuanya tidak mampu namun anaknya bisa lulus menjadi anggota Polri. Jadi saya ingatkan jika ada oknum yang menjanjikan hal seperti ini jangan dipercaya,” sebut Manopo.
Adapun pelaku ditegaskan Kapolres, disangkakan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu dengan ancaman 4 tahun penjara. (aky/sam)