Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pastikan Guru TK dan PAUD di Berau Dapat Perlindungan Sosial

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Rabu, 27 November 2024 | 11:48 WIB
BERDISKUSI: Jajaran BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Berau melakukan monitoring serta evaluasi kepesertaan para guru TK dan PAUD.
BERDISKUSI: Jajaran BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Berau melakukan monitoring serta evaluasi kepesertaan para guru TK dan PAUD.

TANJUNG REDEB – BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Berau bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau serta Kementerian Agama (Kemenag) Berau melaksanakan monitoring dan evaluasi, terkait kepesertaan guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kegiatan yang bertujuan memastikan seluruh guru mendapatkan perlindungan sosial yang memadai itu melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dijelaskan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk memberikan perhatian khusus, terhadap keberlanjutan perlindungan para guru. Baik yang sudah terdaftar maupun yang belum tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyampaikan pentingnya kesadaran akan perlindungan sosial, terutama bagi profesi guru yang memiliki peran strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa,” ujarnya kepada awak media ini.

Lanjut Mulyana, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong partisipasi aktif para guru dalam program jaminan sosial. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh guru TK dan PAUD yang berada di bawah naungan Disdik dan Kemenag di Kabupaten Berau mendapatkan perlindungan yang layak. Kami fokus pada dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,”  sebutnya.

Dalam proses monitoring, ditemukan sebagian besar guru TK dan PAUD di Kabupaten Berau sudah terdaftar dalam kedua program tersebut. Namun, masih terdapat sejumlah guru yang belum tergabung karena berbagai alasan, termasuk kurangnya informasi atau kendala administratif.

Karena itu, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta mencari solusi agar pendaftaran dapat segera dilakukan. “Kami bersama Disdik dan Kemenag terus melakukan pendekatan kepada guru-guru yang belum mendaftar. Sosialisasi dan edukasi akan terus kami tingkatkan, agar mereka memahami betapa pentingnya perlindungan ini bagi keberlanjutan hidup mereka dan keluarga,” ujar Mulyana.

Dia juga menekankan, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Guru yang belum terdaftar hanya perlu melengkapi beberapa dokumen sederhana untuk mulai mendapatkan perlindungan.

Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Berau juga menyambut baik komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat pendaftaran bagi guru-guru yang belum tercover.

“Kami mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Berau dalam memastikan perlindungan bagi para guru. Kami juga akan terus mendorong kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan untuk memastikan seluruh guru mereka mendapatkan jaminan sosial,” katanya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal dari upaya yang lebih besar untuk melindungi seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Berau. Dengan perlindungan yang memadai, para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka tanpa harus khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi selama mereka bekerja.

Melalui kolaborasi yang solid antara BPJS Ketenagakerjaan, Disdik, dan Kemenag, cita-cita untuk memberikan jaminan sosial yang merata bagi para guru di Berau diharapkan dapat segera tercapai. Mulyana berharap ke depannya tidak ada lagi guru yang tidak memiliki perlindungan sosial.

“Kami percaya, dengan perlindungan ini, guru-guru kita dapat bekerja lebih nyaman dan aman. Ini adalah bentuk penghargaan kita kepada mereka yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan bangsa,” tutupnya. (aky/sos/arp)

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#perlindungan sosial #guru #bpjs ketenagakerjaan #Society