Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tekan Angka Kekerasan Anak, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi: Kuncinya Ada pada Penguatan Keluarga!

Beraupost • Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:20 WIB
KOMITMEN BERSAMA: Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi tandatangani komitmen pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (9/1). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
KOMITMEN BERSAMA: Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi tandatangani komitmen pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (9/1). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Tingginya angka kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dalam mendorong penguatan perlindungan anak hingga ke tingkat daerah.

Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak, yang kerap juga melibatkan perempuan, dipengaruhi oleh sejumlah faktor kompleks.

Berdasarkan analisis kementerian, faktor ekonomi, pola asuh dalam keluarga, pengaruh media sosial, lingkungan pergaulan, hingga praktik pernikahan usia anak masih menjadi pemicu utama.

“Yang menjadi catatan kami, masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari analisa yang kami lakukan, penyebabnya tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan,” ujar Arifatul saat kunjungan kerja di Kota Tarakan, Jumat (9/1).

Ia menegaskan, penguatan keluarga menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk pola asuh yang sehat, memberikan perlindungan, serta mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.

“Intinya, bagaimana penguatan dalam keluarga. Kalau keluarga kuat, maka berbagai hal yang tidak kita inginkan, termasuk kekerasan terhadap anak, bisa dicegah,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Arifatul menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pertemuan di Tarakan, lanjutnya, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi. Tetapi juga koordinasi untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan kebijakan nasional yang tercantum dalam Asta Cita.

Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan di bidang perlindungan perempuan dan anak sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Indikator pembangunan seperti indeks ketimpangan gender dan indikator perlindungan anak menjadi fondasi penting yang harus dicapai oleh setiap pemerintah daerah.

“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa sukses berjalan sendiri. Begitu juga di daerah, antar dinas harus saling menguatkan dan berkolaborasi,” katanya.

Terkait upaya konkret di daerah, Arifatul menyoroti pentingnya keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pembentukan UPTD tersebut merupakan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan seharusnya telah tuntas pada 2025.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki UPTD. Meski begitu, ia optimistis seluruh daerah dapat segera menyusul.

“Tadi sudah ada komitmen, mudah-mudahan pada 2026, tiga kabupaten/kota yang belum memiliki UPTD bisa segera terbentuk,” ujarnya.

Dukungan dari pemerintah pusat, lanjut Arifatul, diberikan dalam bentuk rekomendasi dan pedoman teknis terkait pembentukan UPTD.

Sementara pelaksanaan dan penguatannya tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“UPTD ini sangat penting karena tugasnya bukan hanya penanganan kasus. Tetapi juga pencegahan, pemberdayaan perempuan, hingga pemulihan korban kekerasan, termasuk anak-anak,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang  bersama Menteri Pemberdayaan PPPA RI Arifah Choiri Fauzi, telah lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Zainal menyatakan dukungan penuh terhadap program-program prioritas Kementerian PPPA.

“Kami sangat berharap kehadiran Menteri PPPA dapat menghasilkan langkah konkret dan sinergis dalam mengembangkan strategi yang komprehensif untuk menjawab berbagai persoalan di daerah,” kata Gubernur Zainal.

Zainal mengatakan perlunya diterapkan pendekatan inovatif. Agar perempuan, anak dan kelompok inklusi menjadi bagian penting dalam pembangunan.

“Kami mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menggerakkan OPD. Serta melibatkan semua lapisan Masyarakat. Dalam menciptakan kesejahteraan, memastikan ruang yang aman bagi perempuan dan anak. Serta mendukung program nasional pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tegasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan program-program strategis di seluruh wilayah Kaltara.

Demi mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif serta ramah perempuan dan peduli anak. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#kekerasan #anak #Menteri PPA RI #pemprov kaltara