Waspada El Nino! Dishut Kaltara Petakan Periode Rawan Karhutla Mulai Juli hingga September 2026

HARIAN RAKYAT KALTARA — Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara meningkatkan pengawasan dan patroli lapangan, guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau tahun 2026.
Kepala Dishut Kaltara Nur Laila mengatakan, telah menerima peringatan dari Kementerian Kehutanan. Terkait periode rawan kebakaran yang diperkirakan terjadi mulai Juli hingga September mendatang.
Menurutnya, kondisi cuaca pada periode tersebut perlu diwaspadai. Terlebih adanya potensi pengaruh fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Kita mendapat informasi dari kementerian bahwa bulan Juli sampai September kita harus waspada terhadap musim kemarau dan musim kebakaran,” ujarnya, Jumat (8/5).
Sebagai langkah antisipasi, Dishut Kaltara mengimbau masyarakat maupun perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar terutama tanpa pengawasan.
Ia menegaskan, pencegahan menjadi langkah utama agar kebakaran tidak meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Jangan membakar lahan tanpa pengawasan, baik pribadi maupun perusahaan,” tegasnya.
Dalam upaya pengawasan di lapangan, Dishut Kaltara juga melibatkan Polisi Kehutanan (Polhut) bersama kelompok masyarakat yang telah dibentuk khusus untuk membantu pencegahan karhutla di tingkat tapak.
Kelompok tersebut tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kaltara.
Menurut Nur Laila, keberadaan MPA sangat penting karena masyarakat dinilai lebih cepat mengetahui kondisi di lapangan dan dapat segera melaporkan apabila ditemukan titik api.



