Api Gambut Sulit Dipadamkan, Pemkab Berau Keluhkan Infrastruktur Hadapi Ancaman Karhutla Daerah

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:10 WIB
RAKOR: Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengikuti rakor penanganan karhutla secara daring, Senin (7/9). (IZZA/BP)
RAKOR: Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengikuti rakor penanganan karhutla secara daring, Senin (7/9). (IZZA/BP)

BERAU POST – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan lahan dalam rangka memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (7/9).

Rakor yang berlangsung secara daring tersebut diikuti Wakil Bupati Berau, Gamalis, dari Ruang Teleconference Diskominfo Berau.

Sejumlah hal menjadi pembahasan, mulai perkembangan karhutla, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem, hingga penegakan hukum terhadap kasus kebakaran.

Salah satu perhatian utama dalam rakor adalah El Nino yang dinilai belum mencapai puncaknya. Gamalis mengingatkan kondisi tersebut masih berpotensi berlangsung cukup panjang, sehingga kewaspadaan terhadap ancaman karhutla perlu terus ditingkatkan.

“Yang paling krusial adalah El Nino ini belum sampai puncaknya. Dan masih panjang fenomenanya,” katanya.

Di sisi lain, dari sisi personel, kesiapan di lapangan relatif telah tersedia. Sejumlah unsur telah dilibatkan dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.

Mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, Manggala Agni, Redkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), KPHP, TNI-Polri hingga masyarakat.

Namun, sarana dan prasarana yang masih menjadi salah satu kendala yang perlu mendapat perhatian dalam menghadapi potensi karhutla di Berau.

“Permasalahannya sekarang adalah infrastruktur. Kita yang masih belum memadai,” tegasnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena titik panas yang berada di sekitar wilayah Berau cukup banyak. Penanganan kebakaran juga tidak bisa diselesaikan hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan.

Adapun karakteristik lahan gambut membuat api dapat bertahan di bawah permukaan. Kondisi itu membuat penanganan kebakaran menjadi lebih sulit, dan membutuhkan kesiapsiagaan serta dukungan sarana yang memadai.

“Walaupun di permukaan sudah padam, tapi ternyata di bawah masih menyala, karena lahan gambut,” jelasnya.

Selain membahas kesiapsiagaan, pemerintah pusat dalam rakor juga memaparkan perkembangan penegakan hukum karhutla sepanjang 2026.

Hingga 6 September 2026, tercatat 300 laporan polisi (LP) terkait perkara karhutla yang ditangani jajaran kepolisian. Sejumlah perkara masih dalam proses, sementara sebagian lainnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum.

Hal itu tentunya menjadi perhatian dalam penanganan perkara pembukaan lahan yang berkaitan dengan kearifan lokal, termasuk penerapan aturan mengenai pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa dibebankan kepada satu pihak. Perusahaan pemegang HGU maupun pemegang perizinan berusaha pemanfaatan lahan memiliki tanggung jawab dalam melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.

“Kita tunjukkan bahwa kita bersama-sama bertanggung jawab. Kita belum melewati puncak El Nino, masih cukup panjang. Selanjutnya, kebakaran terjadi di lahan yang ada pemiliknya. Ketiga, aturan sudah lengkap, tinggal dipatuhi dan ditegakkan secara konsisten,” katanya.

Ditekankannya, langkah pencegahan harus dilakukan mulai dari pengelolaan dan pengawasan lahan, bukan hanya ketika kebakaran telah terjadi.

Kesiapan personel, sarana pemadaman, serta koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi karhutla di tengah kondisi cuaca yang masih berisiko.

Pemkab Berau selanjutnya akan menindaklanjuti arahan dan hasil rakor melalui koordinasi bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Intinya kita harus menunjukkan bahwa semua pihak bertanggung jawab. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana kita patuhi dan tegakkan secara konsisten,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, mengatakan, banyaknya titik panas di Berau tidak terlepas dari kondisi El Nino yang menyebabkan musim panas berlangsung lebih panjang. Apalagi Berau termasuk daerah dengan tingkat panas yang cukup tinggi.

“Jadi musim panas yang panjang. Kemudian Berau termasuk yang tingkat panasnya tinggi,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya akan terus berupaya menindaklanjuti keberadaan titik-titik panas yang terpantau di sejumlah wilayah yang ada.

Strategi penanganan disiapkan sebagai langkah untuk merespons potensi kebakaran yang dapat terjadi di tengah kondisi cuaca panas.

Masyhadi menegaskan, meski titik panas di Berau cukup banyak, Berau hingga kini belum menetapkan status tanggap darurat dan masih berstatus siaga darurat. (aja/sam)

Editor : Nurismi
rakor karhutla pemkab berau