BERAU POST – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa perbaikan kerusakan siring di Tepian Jalan Ahmad Yani yang terdampak insiden kapal KM Pekan Riau harus menjadi tanggung jawab penuh pihak perusahaan pelayaran. Pemkab Berau pun memastikan akan mengawasi proses perbaikan hingga tuntas.
Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu mengakibatkan sebagian fasilitas siring mengalami kerusakan, setelah ditabrak buritan KM Pekan Riau.
Sejak kejadian tersebut, pemerintah daerah langsung meminta pihak terkait bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
Sri Juniarsih mengatakan, dirinya telah meminta seluruh bagian yang rusak diganti, bukan sekadar diperbaiki sebagian. Menurutnya, penggantian harus dilakukan secara menyeluruh agar kualitas infrastruktur tetap terjaga.
“Saya sudah minta diganti keseluruhan,” tegasnya Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, bagian yang akan diganti meliputi papan, rangka besi, hingga konstruksi beton yang mengalami kerusakan akibat benturan kapal.
Langkah tersebut dinilai penting, agar kondisi siring kembali seperti semula dan tetap aman dimanfaatkan masyarakat.
Menurut Sri Juniarsih, saat ini proses perbaikan memang belum dimulai karena material yang dibutuhkan masih dalam tahap pemesanan. Meski demikian, ia berharap pengerjaan dapat segera dilakukan begitu seluruh bahan tersedia.
Pemerintah Kabupaten Berau lanjutnya, akan terus memantau perkembangan proses tersebut. Pengawasan dilakukan agar komitmen pihak perusahaan benar-benar direalisasikan sesuai kesepakatan. “Kita harap bisa diperbaiki segera,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa kejadian tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh manajemen perusahaan pelayaran yang beroperasi di wilayah Berau.
Setiap aktivitas pelayaran harus mengedepankan aspek keselamatan dan kehati-hatian, agar tidak merusak fasilitas umum maupun membahayakan masyarakat. “Kita akan awasi,” tandasnya.
Pemkab Berau berharap proses penggantian siring dapat segera diselesaikan, sehingga kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani kembali berfungsi secara optimal sebagai ruang publik dan ikon kawasan tepian Sungai Segah.
Sebelumnya, Kapal kargo KM Pekan Riau mengalami insiden sesaat setelah meninggalkan Dermaga Pelabuhan Tanjung Redeb sekitar pukul 05.50 Wita, Minggu (2/8).
Saat melakukan olah gerak menuju area labuh umum, buritan kapal menghantam sebagian sisi siring atau Tepian Besar di Jalan Ahmad Yani hingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian fasilitas tersebut.
Meski sempat mengundang perhatian warga, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kapal juga tidak mengalami gangguan yang menghambat keselamatan pelayaran setelah kejadian dan saat ini telah dilabuhkan untuk kepentingan pemeriksaan.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, menjelaskan, kapal saat itu mengangkut sekitar 100 peti kemas dan baru saja bertolak dari dermaga.
Menurut Lister, berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden diduga dipengaruhi arus surut yang cukup deras, sehingga kapal mengalami senggolan dengan siring di kawasan Tepian Besar saat melakukan manuver keluar dari dermaga. “Informasi awal karena arus surut yang kencang,” katanya.
Meski demikian, pihaknya belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut. Saat ini KUPP masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal beserta pihak-pihak terkait guna memastikan kronologi sekaligus menilai apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan pelayaran. “Kami sedang melakukan pemeriksaan kepada nahkoda dan pihak terkait,” ucapnya.
Sebagai langkah pengamanan, KM Pekan Riau untuk sementara dilabuhkan agar tidak mengganggu aktivitas kapal lain yang keluar maupun masuk melalui alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Redeb. “Supaya tidak mengganggu alur pelayaran,” jelasnya.
Lister menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kesalahan atau pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang pelayaran. (sen/sam)
Editor : Nurismi