BERAU POST – Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mendalami tata kelola dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu ditujukan, agar DPRD dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan maupun aset perusahaan daerah.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, pembentukan pansus dinilai penting, mengingat masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah maupun jajaran BUMD.
Pembahasan tersebut tidak hanya menyangkut laporan keuangan, tetapi juga berbagai aspek lain yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan.
"Secara khusus kami mendorong pembentukan panitia khusus tentang tata kelola dan akuntabilitas BUMD," ujarnya belum lama ini.
Pansus itu nantinya sambung Iccang -sapaannya, diharapkan dapat mendalami berbagai persoalan mulai dari laporan keuangan, penyertaan modal daerah, pemanfaatan aset, utang piutang, investasi usaha, pelayanan publik, dana cadangan, depresiasi, hingga tanggung jawab pemerintah daerah sebagai pemilik Perumda.
Sejumlah persoalan belum dapat dijelaskan secara rinci saat pembahasan bersama pemerintah daerah.
Karena itu, diperlukan forum yang lebih khusus agar setiap penggunaan anggaran maupun investasi yang dilakukan BUMD dapat dipaparkan secara terbuka.
"Pada saat rapat dengan pemerintah daerah, tidak semua hal bisa dijelaskan. Karena itu, perlu pendalaman agar semuanya menjadi jelas dan akuntabel," katanya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah investasi yang dilakukan Perumda Bhakti Praja untuk pengadaan lahan dan pembangunan kandang ayam senilai sekitar Rp 1,2 miliar. Menurutnya, nilai investasi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih rinci.
"Contohnya aset Perumda Bhakti Praja untuk pengadaan lahan dan pembangunan kandang sekitar Rp 1,2 miliar. Itu tidak masuk akal bagi kami, sehingga perlu dijelaskan secara terbuka," tegasnya.
Ia juga menyoroti penyertaan modal daerah kepada Perumda Bhakti Praja sebesar Rp 4 miliar yang dinilai belum menunjukkan peningkatan nilai perusahaan secara signifikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai investasi daerah tercatat sekitar Rp 3,3 miliar. Di sisi lain, pendapatan perusahaan memang meningkat menjadi sekitar Rp 7,67 miliar, namun laba bersih yang diperoleh hanya sekitar Rp 277,63 juta.
Selain itu, masih terdapat persoalan yang perlu direkonsiliasi terkait arus kas operasi yang tercatat negatif sekitar Rp 1,46 miliar.
DPRD juga menyoroti investasi pada sektor peternakan ayam dan telur, baik berupa tanah maupun bangunan kandang dengan nilai sekitar Rp 1,2 miliar.
Tidak hanya itu, aset biologi yang tercatat sekitar Rp 1,25 miliar serta utang pengembangan usaha sekitar Rp 790 juta juga menjadi perhatian DPRD.
"Pemerintah daerah, direksi, dan dewan pengawas harus membuka secara jelas lokasi asetnya di mana, luas lahannya, status lahannya, apakah sudah bersertifikat atau belum, dasar penetapan harga, hingga bukti pembayarannya," ujarnya.
Lebih lanjut, setiap rencana penambahan penyertaan modal daerah kepada BUMD harus didahului dengan audit, studi kelayakan, penyusunan rencana bisnis, indikator kinerja, analisis risiko, serta analisis manfaat.
Seluruh dokumen tersebut harus dapat diuji oleh DPRD maupun masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Setiap rencana tambahan penyertaan modal daerah kepada BUMD harus didahului audit, studi kelayakan, rencana bisnis, indikator kinerja, analisis risiko, serta analisis manfaat yang dapat diuji oleh DPRD dan masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengakui kinerja BUMD memang perlu terus dievaluasi dan dibenahi. Proses perbaikan menjadi hal yang wajar, terutama bagi perusahaan daerah yang masih tergolong baru berdiri.
"Memang Perusda perlu evaluasi, dan saat ini juga perlu proses perbaikan. Kesalahan pasti ada. Untuk mencapai sebuah kesuksesan tentu bukan tanpa kesalahan," ujarnya.
Sri Juniarsih menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja BUMD ke depan. "Kita semua akan tindak lanjuti, perbaiki, dan evaluasi untuk perbaikan ke depan," katanya.
Diakunya, BUMD memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah akan terus mendorong setiap BUMD untuk berinovasi dan mengembangkan potensi usaha yang dimiliki.
"Harapan kita ke depan, salah satu yang dapat meningkatkan PAD adalah BUMD. Kami harus mendorong mereka berinovasi dalam meningkatkan PAD melalui usaha-usaha yang ada," pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi