Catat 400 Koperasi Tidak Aktif, Diskoperindag Berau Siap Layangkan Surat Teguran Pembekuan

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 00:00 WIB
PEMBINAAN KOPERASI: Diskoperindag Berau terus melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi untuk meningkatkan tata kelola yang sehat dan transparan. (DISKOPERINDAG UNTUK BP)
PEMBINAAN KOPERASI: Diskoperindag Berau terus melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi untuk meningkatkan tata kelola yang sehat dan transparan. (DISKOPERINDAG UNTUK BP)

BERAU POST – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, terus melakukan pembinaan sekaligus penertiban terhadap koperasi yang tidak aktif menjalankan kewajibannya.

Untuk mewujudkan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hasyim, mengatakan, saat ini terdapat 41 koperasi yang masih aktif dan selalu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kabupaten Berau.

Jenisnya pun beragam, mulai dari koperasi produsen, koperasi jasa, koperasi konsumen hingga koperasi simpan pinjam.

Meski begitu, masih banyak koperasi yang terdaftar secara administrasi, namun belum diketahui secara pasti apakah masih menjalankan aktivitas atau tidak.

Karena itu, Diskoperindag terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh koperasi yang tercatat di daerah tersebut.

Adapun salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui tingkat keaktifan koperasi adalah pelaksanaan RAT.

Apabila selama tiga tahun berturut-turut koperasi tidak melaksanakan RAT, maka akan diberikan surat teguran hingga tiga kali.

"Kami melakukan tracking dengan menganalisis koperasi yang selama tiga tahun tidak melaksanakan RAT. Kami berikan surat teguran sampai tiga kali. Setelah itu akan kami ajukan pembekuan sehingga secara administrasi dinyatakan tidak aktif," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, terdapat pula koperasi yang masih menjalankan kegiatan operasional, namun tidak melaksanakan RAT.

Kondisi tersebut kerap memunculkan persoalan di internal koperasi, lantaran anggota menuntut adanya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi. "Itu yang menjadi perhatian kami," katanya.

Sejak menjabat sebagai Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Hasyim mengaku telah menerbitkan tiga surat teguran kepada koperasi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Surat teguran diberikan sebagai peringatan agar pengurus segera melaksanakan RAT sesuai ketentuan yang berlaku.

"Teguran itu agar mereka segera melaksanakan RAT, dan hasil monitoring serta evaluasi akan terus kami tindak lanjuti," jelasnya.

Apabila hingga tiga kali surat teguran tidak diindahkan, Diskoperindag akan mengusulkan pembekuan status koperasi. Data mengenai koperasi yang tidak aktif tersebut juga telah tercatat dalam sistem milik Kementerian Koperasi.

Namun, proses penertiban masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah sulitnya menemukan alamat maupun kontak pengurus koperasi yang sudah lama tidak beroperasi, sehingga penyampaian surat teguran tidak selalu berjalan lancar.

Berdasarkan data yang dimiliki Diskoperindag, jumlah koperasi yang pernah terdaftar di Kabupaten Berau mencapai sekitar 600 koperasi. Namun, sekitar 400 di antaranya sudah tidak aktif secara administrasi.

Ia berharap koperasi yang masih aktif dapat terus menjalankan kewajiban organisasi, terutama melaksanakan RAT secara rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota.

Menurutnya, transparansi dan tata kelola yang baik menjadi kunci agar koperasi tetap sehat, dipercaya anggota, serta mampu berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mendorong pengurus koperasi yang sudah tidak aktif untuk segera berkoordinasi dengan Diskoperindag, apabila ingin mengaktifkan kembali kelembagaannya atau menyelesaikan kewajiban administrasi. 

Dengan begitu, keberadaan koperasi di Kabupaten Berau benar-benar menjadi wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sekaligus memperkuat perekonomian daerah. (aja/udi)

Editor : Nurismi
Diskoperindag Berau koperasi