BERAU POST - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Pemerintah Kabupaten Berau mempercepat penyelesaian seluruh proses administrasi agar Dermaga Teluk Sulaiman dapat segera difungsikan.
Dikatakan, infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah sudah seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga pesisir.
Apalagi operasional pelabuhan harus mengutamakan aspek keselamatan dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang regulasinya mengharuskan ada izin operasional sebelum dimanfaatkan, tentu kita harus patuh. Jangan sampai dipaksakan beroperasi, tetapi justru menimbulkan persoalan hukum maupun mengabaikan faktor keselamatan pelayaran," ujarnya kemarin (14/7).
Meski begitu, Dedy berharap proses koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dapat dilakukan secara lebih intensif, sehingga seluruh persyaratan yang masih diperlukan bisa segera dipenuhi.
Ia mengingatkan, pembangunan Dermaga Teluk Sulaiman telah menelan anggaran yang cukup besar. Karena itu, keberadaannya jangan sampai terlalu lama menganggur setelah diresmikan.
"Sayang kalau fasilitas yang sudah selesai dibangun belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah daerah harus terus mengawal proses perizinannya agar segera tuntas, dan dermaga dapat difungsikan sesuai tujuan awal pembangunannya," katanya.
Politikus Partai NasDem itu juga menilai keberadaan dermaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah pesisir, memperlancar distribusi barang, hingga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di kawasan Bidukbiduk dan Teluk Sulaiman.
Ia optimistis, apabila nantinya layanan kapal Ro-Ro sudah dapat beroperasi, mobilitas masyarakat akan semakin mudah dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir selatan Berau ikut berkembang.
"Harapan kita tentu setelah seluruh izin diterbitkan, dermaga ini benar-benar menjadi penggerak perekonomian masyarakat. Potensi wisata maupun hasil perikanan di wilayah pesisir akan lebih mudah berkembang apabila didukung sarana transportasi yang memadai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Rusnan Hefni, mengatakan, proses pengajuan izin operasional telah dilakukan.
Saat ini, pihaknya masih menanti tahapan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi yang memiliki kewenangan terhadap kelayakan pelabuhan.
Sebelumnya akan dilakukan pengecekan di lapangan, untuk menentukan apakah Dermaga Teluk Sulaiman sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk beroperasi atau masih perlu menyempurnakan kekurangan yang ditemukan.
"Surat permohonan sudah kami sampaikan kepada KUPP. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kelayakan dermaga, termasuk melihat apakah masih ada persyaratan yang perlu dipenuhi," bebernya.
Belum terbitnya izin operasional membuat sejumlah rencana pemanfaatan dermaga tersebut belum bisa dijalankan.
Salah satunya rencana pengoperasian layanan kapal penyeberangan jenis Ro-Ro yang sebelumnya menjadi salah satu tujuan dermaga tersebut dioperasionalkan. (aja/sam)