Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Cegah Penumpukan Limbah, DLHK Berau Dorong Pengolahan Sampah Organik SPPG Menjadi Kompos

Nurismi • Senin, 8 Juni 2026 | 13:40 WIB

 

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari. (IZZA/BP)
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari. (IZZA/BP)

BERAU POST – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau ingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serius dalam pengelolaan sampah, khususnya limbah organik yang dihasilkan dari aktivitas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan hal tersebut kepada pengelola SPPG di Berau.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penanganan sampah yang selama ini dinilai belum dilakukan secara optimal, terutama terkait pemilahan sampah dari sumbernya.

Adapun sampah yang dihasilkan SPPG, sebagian besar merupakan sampah organik yang berasal dari proses pengolahan bahan makanan. Mulai dari limbah sayuran, sisa lauk, hingga berbagai jenis bahan pangan lainnya.

“Rata-rata sampah SPPG itu organik. Sekitar 90 persen organik. Limbah sayur, limbah lauk dan sisa dari proses pengolahan makanan lainnya,” ujarnya belum lama ini.

Karena didominasi sampah organik, Zulkifli menilai limbah tersebut sebenarnya memiliki potensi besar untuk diolah kembali menjadi produk yang bermanfaat. Salah satunya melalui pengolahan menjadi kompos maupun bentuk pemanfaatan organik lainnya.

Untuk itu, DLHK meminta agar sampah yang dihasilkan tidak lagi bercampur antara organik dan nonorganik. Pemilahan sejak awal dinilai menjadi kunci agar proses pengolahan dapat berjalan lebih efektif.

“Supaya bisa terolah. Sampah organik itu sebenarnya bisa diolah dengan baik. Bisa menjadi kompos dan berbagai bentuk pengolahan lainnya,” katanya.

Namun, ia mengakui sebagian besar SPPG belum memiliki sarana maupun lahan yang memadai untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri.

Di sisi lain, fokus utama pengelola SPPG tetap pada penyediaan makanan bergizi, sehingga pengelolaan sampah membutuhkan dukungan pihak lain.

Karena itu, DLHK membuka peluang kerja sama antara SPPG dengan pihak ketiga yang bergerak di bidang pengelolaan sampah. Sejumlah pihak disebut telah menawarkan kerja sama, baik untuk pengolahan sampah organik maupun nonorganik.

“Kita berharap ada lembaga atau pihak swasta yang bisa bekerja sama. Karena mereka juga fokus kepada penyediaan makanan. Pengolahan sampah tentu tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus tetap memperhatikan aspek kebersihan,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, DLHK mengundang 16 SPPG beserta koordinatornya. Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini terdapat 17 SPPG yang telah mengantongi izin di Berau, dengan 13 di antaranya telah aktif beroperasi.

Meski begitu, DLHK hingga kini belum memiliki data resmi terkait volume sampah yang dihasilkan masing-masing SPPG. Karena itu, pengumpulan data menjadi salah satu fokus yang mulai dilakukan.

“Kita belum punya laporan resmi berapa banyak sampah yang dihasilkan. Makanya mereka kita undang supaya datanya bisa dikelola dan kita bisa melakukan pemetaan,” ungkapnya.

Bebernya, sejauh ini memang belum ada kerja sama pengelolaan sampah pihak ketiga dengan SPPG. Penanganan yang dilakukan masih sebatas pengangkutan oleh petugas pengambil sampah saja.

Padahal, pengelolaan sampah menjadi salah satu komponen yang turut menjadi perhatian dalam penilaian SPPG oleh pemerintah pusat.

Pun sebelumnya, pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa SPPG di Berau. Yang bertujuan supervisi dan monitoring, termasuk memastikan pengelolaan sampah serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berjalan sesuai ketentuan.

“Ke depan aeluruh SPPG akan kita kunjungi. Sifatnya supervisi dan monitoring. Karena pengelolaan sampah dan IPAL juga menjadi kewenangan kita untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.

Selain sampah padat, DLHK juga terus memantau pengelolaan limbah cair yang dihasilkan SPPG. Menurutnya, limbah cair harus melalui proses pengolahan hingga memenuhi standar sebelum dibuang ke lingkungan. Beberapa fasilitas disebut masih perlu dilakukan penyempurnaan pada sistem pengolahan limbahnya.

“Kita tetap melakukan monitoring dan memberikan arahan supaya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#kompos #DLHK Berau #SPPG #limbah