BERAU POST - Anggota DPRD Berau, Muhammad Ichsan Rapi menilai praktik pengetap atau penimbunan BBM eceran di sejumlah SPBU di Berau kembali marak, sehingga perlu perhatian serius.
Antrean panjang kendaraan tertentu, dugaan pengisian berulang, hingga melubernya antrean ke badan jalan menurutnya telah mengganggu ketertiban umum, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Daeng Iccang ini meminta pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat terkait melakukan langkah yang lebih serius dan sistematis agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Masalah pengetap ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia sesekali atau tindakan ketika situasi sudah ramai dikeluhkan masyarakat. Harus ada sistem pengawasan yang kuat dan konsisten,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Daeng Iccang, pengawasan berbasis QR Code MyPertamina harus diperkuat, agar tidak hanya menjadi formalitas administrasi.
Ia menilai sistem digital perlu diintegrasikan dengan pengawasan visual melalui CCTV yang mampu merekam kendaraan dan pola transaksi secara lebih akurat.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya pencatatan nomor polisi, serta angka kilometer (odometer) kendaraan saat pengisian BBM bersubsidi di SPBU tertentu, sebagai instrumen deteksi dini terhadap pola konsumsi yang tidak wajar.
“Kalau kendaraan pribadi atau kendaraan operasional tertentu setiap hari membeli BBM subsidi dalam jumlah besar, tetapi angka kilometernya tidak sebanding dengan pemakaian normal, tentu ini bisa menjadi indikator awal untuk evaluasi. Jadi pengawasan jangan hanya melihat kendaraan datang dan pergi,” katanya.
Menurutnya, pendekatan seperti itu akan membantu mendeteksi kendaraan yang diduga bolak-balik mengisi BBM subsidi untuk kepentingan pengetapan atau penjualan ulang.
Meski demikian, Daeng Iccang mengingatkan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil tanpa membenahi akar masalah distribusi.
Ia menilai keterbatasan jam operasional SPBU serta tingginya kebutuhan BBM di beberapa wilayah Berau juga menjadi faktor yang harus dibenahi.
“Kita harus objektif melihat persoalan. Ketika akses BBM terbatas, maka pasar informal akan tumbuh. Karena itu, pemerintah juga perlu memperbaiki layanan distribusi, termasuk mengevaluasi jam operasional di titik tertentu,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya regulasi daerah atau minimal Peraturan Bupati untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, termasuk pengaturan antrean kendaraan, penggunaan CCTV, larangan tangki modifikasi dan jeriken tidak standar, hingga mekanisme pengawasan terpadu lintas instansi.
“Jangan sampai subsidi negara justru bocor ke pihak yang memanfaatkan celah sistem, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus antre panjang atau membeli dengan harga lebih mahal. Yang kita perjuangkan adalah keadilan distribusi,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sales Branch Manager (SBM) III Fuel Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimut) PT Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan pihaknya mengapresiasi perhatian DPRD Berau terhadap persoalan distribusi BBM subsidi.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi saat ini terus diperkuat melalui program Subsidi Tepat yang terintegrasi dengan penggunaan QR Code MyPertamina.
Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen pengendalian transaksi untuk meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
“Pertamina terus melakukan penguatan pengawasan,” klaimnya Kamis (28/5).
Selain pengawasan berbasis sistem digital, Pertamina juga melakukan pemantauan langsung bersama para pemangku kepentingan dan pengelola SPBU.
Langkah itu dilakukan, guna mengurangi potensi antrean kendaraan yang tidak wajar maupun indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Pengawasan juga dilakukan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.
Hermawan menambahkan, Pertamina pada prinsipnya menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD Berau, termasuk usulan pengawasan tambahan berupa pencatatan nomor polisi kendaraan dan angka kilometer atau odometer saat pengisian BBM subsidi berlangsung.
Menurutnya, usulan tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan pengawasan, namun mekanisme penerapannya masih perlu dibahas bersama agar tidak menimbulkan kendala di lapangan. “Terkait usulan sangat sepakat,” ucapnya.
Ia menilai penerapan sistem tambahan seperti pencatatan odometer perlu dirumuskan secara matang bersama seluruh pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan pemerintah daerah, agar pelaksanaannya tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu dimatangkan bersama terkait mekanisme agar di lapangan kondusif,” pungkasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi