BERAU POST – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau akan meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau terhadap rencana aksi percepatan pembangunan kampung di Kecamatan Kelay.
Kepala (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan, dokumen rencana aksi percepatan pembangunan di Kecamatan Kelay juga akan disampaikan kepada DPRD Berau. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan serta penguatan program dari lembaga legislatif.
“Kami akan audiensi untuk meminta support mereka. Bukan hanya sesuai dapil, tetapi secara keseluruhan,” katanya Kamis (16/4).
Dijelaskan, upaya percepatan pembangunan Kecamatan Kelay tersebut dilakukan melalui pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di Kelay yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2026.
Pembentukan tim tersebut dilatarbelakangi kondisi perkembangan kampung di Kecamatan Kelay yang masih membutuhkan perhatian khusus.
Dari total 14 kampung di wilayah tersebut, baru enam kampung yang berstatus maju, sementara delapan lainnya masih berstatus berkembang.
“Sebagai latar belakang bahwa dari 14 kampung di Kecamatan Kelay, baru 6 berstatus maju dan 8 berstatus berkembang. Artinya belum ada satupun kampung yang mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya percepatan peningkatan indeks desa serta pembangunan kampung secara menyeluruh.
Indeks desa sendiri menjadi alat ukur untuk melihat perkembangan pembangunan dan tingkat kemandirian desa.
“Indeks desa ini adalah suatu tools untuk mengukur pembangunan dan kemandirian desa. Ada enam aspek yang dinilai dari situ, makanya beberapa upaya dikumpul semua,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tahapan awal, DPMK telah menggelar pertemuan yang melibatkan berbagai unsur di tingkat kampung dan kecamatan.
Mulai dari kepala kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), hingga lembaga adat. Melalui forum tersebut, setiap kampung diminta menyampaikan kebutuhan serta arah pembangunan yang ingin dicapai.
“Agar mereka menyampaikan apa saja keperluan dan visi misi mereka, sehingga kita sesuaikan juga dengan visi misi Pemkab Berau, termasuk RPJMD, supaya sinkron,” katanya.
Dalam penyusunan rencana percepatan tersebut, tim kemudian membagi fokus kerja ke dalam tiga bidang utama.
Pertama bidang pemerintahan dan tata kelola kampung, kedua bidang ekonomi dan investasi, serta ketiga bidang infrastruktur dan prasarana wilayah.
Melalui tiga bidang tersebut, masing-masing pihak akan menyusun rencana aksi yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) baik secara vertikal maupun horizontal.
Tidak hanya pemerintah daerah, penyusunan rencana juga membuka ruang keterlibatan pihak swasta maupun organisasi non pemerintah.
“Jadi masing-masing menyusun rencana aksi mulai 2027 sampai 2030, sesuai dengan RPJMD. Tentu saja masih sebatas diskusi dan belum rapi, tapi garis besarnya sudah ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil diskusi tersebut nantinya akan difinalkan dengan dukungan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau.
Selanjutnya dokumen rencana aksi tersebut akan menjadi pedoman bagi OPD dalam merancang program pembangunan yang berkaitan dengan percepatan kemajuan kampung di Kecamatan Kelay.
“Setelah ini, Bapelitbang yang akan membantu memfinalkan. Jadi program yang disusun juga nanti sesuai dengan program-program OPD. Jangan sampai terlewatkan bahwa OPD lain juga harus punya perhatian terhadap percepatan ini,” jelasnya.
Dalam implementasinya, pada 2027 seluruh OPD yang tergabung dalam tim akan membagi kewenangan pelaksanaan program. Mulai dari kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga tingkat kampung.
DPMK optimistis rencana tersebut dapat berjalan meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tantangan. Kolaborasi berbagai pihak dinilai menjadi kunci untuk mempercepat peningkatan status kampung.
“Nanti kami akan menghasilkan dokumen rencana aksi yang bisa menjadi pedoman bagi OPD dan Bapelitbang, termasuk dukungan pendanaan. Kita tetap optimistis meskipun kondisi keuangan seperti ini,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung upaya percepatan pembangunan kampung di Kecamatan Kelay yang tengah disiapkan oleh DPMK Berau bersama stakeholder terkait.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendorong peningkatan status kampung sekaligus pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman.
Ia menaruh perhatian khusus memang perlu diberikan pada kampung-kampung yang masih berstatus berkembang. Sehingga diperlukan strategi percepatan yang melibatkan berbagai pihak.
“Pada prinsipnya DPRD tentu mendukung langkah pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan kampung di Kecamatan Kelay. Apalagi masih ada kampung yang statusnya berkembang dan belum ada yang mandiri, sehingga memang perlu perhatian bersama,” ujarnya.
DPRD Berau juga katanya terbuka untuk menerima pemaparan rencana aksi yang tengah disusun oleh DPMK bersama organisasi perangkat daerah lainnya.
Dengan begitu, pihaknya dapat melihat secara menyeluruh kebutuhan program yang direncanakan untuk meningkatkan indeks desa di wilayah tersebut.
“Yang terpenting programnya terencana dengan baik dan melibatkan semua pihak. Jika tujuannya untuk mempercepat kemajuan kampung di Kecamatan Kelay, tentu DPRD siap memberikan dukungan,” terangnya.
Pihaknya juga siap memberikan dukungan terhadap program yang bertujuan mempercepat pembangunan kampung, selama perencanaannya jelas dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan kampung di Kecamatan Kelay. (aja/sam)
Editor : Nurismi