Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kaltim Kembalikan Ribuan Peserta JKN ke Kabupaten, Dinkes Berau: Slot Anggaran Rp30 Miliar Masih Sangat Aman

Nurismi • Senin, 13 April 2026 | 13:30 WIB
MASIH SANGGUP: Pemkab Berau menegaskan mampu melindungi kuota PBI BPJS Kesehatan segmen PBPU dan BP yang sebelumnya ditangani Pemprov Kaltim lewat program Gratispol Layanan Kesehatan sebanyak 4.194 peserta. (SENO/BP)
MASIH SANGGUP: Pemkab Berau menegaskan mampu melindungi kuota PBI BPJS Kesehatan segmen PBPU dan BP yang sebelumnya ditangani Pemprov Kaltim lewat program Gratispol Layanan Kesehatan sebanyak 4.194 peserta. (SENO/BP)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan kesiapan dalam menindaklanjuti pengembalian atau redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sebanyak 4.194 peserta dialihkan ke tanggung jawab kabupaten dan dinyatakan masih dapat ditampung melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis milik daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 6 April 2026 dengan nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

Dalam surat itu dijelaskan, redistribusi dilakukan sebagai bagian dari penataan kepesertaan JKN serta optimalisasi peran pemerintah kabupaten/kota dalam perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Selain Berau, terdapat tiga daerah lain dengan jumlah pengalihan peserta cukup besar yakni Kota Samarinda sebanyak 49.742 jiwa, Kutai Timur 24.680 jiwa, dan Kutai Kartanegara 4.641 jiwa. Sementara Berau menerima pengalihan sebanyak 4.194 peserta.

Dalam surat itu juga ditegaskan, langkah redistribusi bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran kepesertaan, menjaga keberlanjutan program JKN, serta menyelaraskan pembagian kewenangan pembiayaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah daerah diminta melakukan verifikasi dan validasi data, menyiapkan dukungan anggaran, serta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan perangkat daerah terkait.

Merespons hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyatakan bahwa pengalihan tersebut tidak menjadi persoalan bagi daerah.

Ia memastikan kapasitas anggaran dan kuota peserta masih mencukupi untuk menampung tambahan tersebut.

“Kalau Berau tidak ada masalah, karena slotnya memang sudah kami siapkan dalam RPJMD,” ujarnya Minggu (12/4).

Ia menjelaskan, pada APBD murni 2026, Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30,92 miliar untuk program BPJS Kesehatan gratis. Anggaran tersebut mampu mengakomodasi hingga 88.289 peserta selama sembilan bulan.

Sementara hingga Maret 2026, jumlah peserta yang telah ter-cover baru mencapai sekitar 83 ribu jiwa. Dengan demikian, masih terdapat ruang kuota yang cukup untuk menampung tambahan peserta hasil redistribusi dari provinsi.

“Kalau melihat posisi saat ini, masih aman untuk menampung tambahan 4.194 peserta,” katanya.

Lamlay juga mengungkapkan, surat dari Pemprov Kaltim telah diterima dan langsung diteruskan kepada Bupati Berau untuk ditindaklanjuti.

Ia menilai, secara umum kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian program yang sebelumnya ditanggung oleh provinsi melalui skema layanan kesehatan gratis.

“Awalnya dijamin provinsi, mungkin karena efisiensi atau kebijakan lain, akhirnya dikembalikan ke kabupaten,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait data peserta yang dialihkan. Hal ini penting untuk memastikan apakah pengalihan tersebut sudah berbasis nama dan alamat, atau masih sebatas kuota.

“Apakah ini sudah by name by address atau hanya slot kuota, itu yang akan kami telusuri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, verifikasi dan validasi data menjadi langkah penting agar pengalihan kepesertaan tepat sasaran.

Selain itu, koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga akan dilakukan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Lamlay menegaskan, pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, meskipun terjadi perubahan skema pembiayaan, masyarakat tetap akan mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang memadai.

“Intinya kalau anggaran cukup, pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Berau juga akan mengevaluasi kebijakan ini bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk kemungkinan penyesuaian program sesuai dinamika kebutuhan masyarakat.

Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kebutuhan layanan kesehatan di daerah.

Dengan kesiapan anggaran dan dukungan program BPJS gratis, Pemkab Berau optimistis pengalihan peserta dari Pemprov Kaltim dapat diakomodasi tanpa kendala berarti, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan pihaknya segera membahas persoalan tersebut, agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang di redistribusi dari program Pemprov Kaltim tetap bisa berjalan tanpa halangan, meski dialihkan melalui program Pemkab Berau. 

“Akan kami diskusikan sesuai regulasi dengan dinas terkait,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (12/4). (sen/sam)

Editor : Nurismi
#bpjs kesehatan #jkn #pemkab berau #Dinkes Berau