BERAU POST – Bupati Berau, Sri Juniarsih, melantik dua penjabat (Pj) kepala kampung untuk mengisi kekosongan jabatan kepala kampung, sekaligus mengawal pelaksanaan pemilihan enam kepala kampung antarwaktu (PAW) 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan di Balai Mufakat, Senin (6/4).
Dua pejabat yang dilantik yakni Edwin Sofyan sebagai Pj Kepala Kampung Suaran dan Jaidi sebagai Pj Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun. Keduanya ditugaskan menjalankan roda pemerintahan kampung hingga proses PAW selesai dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik dan profesional, meskipun masa tugas yang diemban relatif singkat.
“Saya memiliki harapan besar agar amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan profesional, meskipun dalam kurun waktu yang tidak lama,” ujarnya.
Adapun masa jabatan Pj kepala kampung di Suaran dan Sei Bebanir Bangun hanya sekitar tiga bulan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan kepala kampung hasil PAW yang akan bertugas hingga akhir masa jabatan yang tersisa.
Ia menegaskan, jabatan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Apabila terdapat hal yang perlu didiskusikan, para penjabat kepala kampung diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) agar setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi.
“Ketika ada hal-hal yang perlu didiskusikan silakan berkoordinasi dengan DPMK, supaya dalam menjalankan tugas tidak melanggar aturan yang ada,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pj kepala kampung memiliki tanggung jawab untuk memastikan jalannya pemerintahan kampung, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh perangkat kampung diminta bekerja secara profesional demi mendukung kelancaran pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan di tingkat kampung tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk lembaga kemasyarakatan kampung serta pendamping desa.
Ia mendorong para Pj kepala kampung untuk menjalin kolaborasi dengan Pejuang Sigap Sejahtera, pendamping kampung, maupun pendamping lokal desa dalam mendorong pemberdayaan masyarakat.
“Mereka harus memastikan seluruh perangkat kampung dan staf bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sri Juniarsih juga menyoroti pentingnya pengembangan potensi yang dimiliki kampung, baik dari sisi sumber daya manusia maupun potensi ekonomi.
Ia menilai pengelolaan potensi kampung yang baik dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan Kampung Suaran yang saat ini telah berstatus sebagai kampung maju, sementara Sei Bebanir Bangun berstatus kampung mandiri.
Status tersebut menurutnya menjadi modal penting untuk terus melakukan berbagai terobosan pembangunan.
“Potensi yang ada di kampung harus digali dan dikelola dengan baik. Hal itu bisa dilakukan ketika kita memiliki sumber daya manusia yang mumpuni,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya yang telah menjalankan tugas di kedua kampung tersebut. Ia berterima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada PLT Kepala Kampung Suaran dan Pj Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun atas pengabdian yang telah dilakukan. Semua yang telah dikerjakan tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu, menjelaskan, saat ini terdapat enam kampung di Kabupaten Berau yang dipimpin oleh Pj kepala kampung.
Keenam kampung tersebut yakni Suaran, Sei Bebanir Bangun, Long Sului, Bidukbiduk, Punan Malinau dan Tasuk.
Ia mengatakan, untuk Kampung Suaran dan Sei Bebanir Bangun pergantian Pj kepala kampung dilakukan karena pejabat sebelumnya meninggal dunia. Sedangkan empat kampung lainnya masih dipimpin Pj kepala kampung sambil menunggu proses seleksi calon kepala kampung PAW.
Adapun proses seleksi calon kepala kampung PAW saat ini sedang berlangsung. Apabila jumlah calon lebih dari tiga orang, maka akan dilanjutkan dengan tes tertulis. Namun jika hanya dua calon, maka tahapan tersebut tidak diperlukan.
“Proses pemberkasan sudah selesai. InsyaAllah kalau lebih dari tiga calon akan dilanjutkan dengan tes tertulis. Kalau hanya dua calon tidak perlu. Mudah-mudahan akhir April semua proses selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika seluruh tahapan berjalan lancar, pelantikan kepala kampung hasil PAW untuk enam kampung tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan pada pertengahan Mei mendatang. Ada jabatan yang tersisa 2,5 tahun ada juga yang tersisa 3,5 tahun.
“Pelantikan Pj kepala kampung ini memang untuk mengawal pelaksanaan PAW. Masa kerjanya tidak lama, tetapi tetap harus bekerja dengan baik, termasuk dalam mengawal proses pemerintahan seperti pencairan dana kampung,” pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi