Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Abrasi di Payung-Payung Makin Gawat, DPUPR Berau Berjuang Urus Izin Lingkungan

Beraupost • Selasa, 24 Februari 2026 | 14:35 WIB

BUTUH PENANGANAN: Kawasan pantai sisi selatan dan barat diKampung Payung-Payung, Maratua perlu penanganan dari ancaman abrasi yang terjadi sejak lama. (SENO/BP)
BUTUH PENANGANAN: Kawasan pantai sisi selatan dan barat diKampung Payung-Payung, Maratua perlu penanganan dari ancaman abrasi yang terjadi sejak lama. (SENO/BP)

BERAU POST - Ancaman abrasi di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua dinilai sudah harus mendapat perhatian serius.

Warga setempat menilai pengikisan garis pantai di sisi barat dan selatan kampung semakin mengkhawatirkan, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Kampung Payung-Payung, Ricko, menyampaikan bahwa persoalan abrasi bukanlah hal baru.

Fenomena tersebut bahkan telah terjadi sejak puluhan tahun lalu, namun intensitasnya kini dinilai semakin meningkat.

“Kami butuh program penanganan abrasi, karena pantai kami di sisi barat dan selatan mengalami abrasi ini,” ujarnya kepada awak Berau Post, kemarin (23/2).

Ricko menjelaskan, abrasi di wilayahnya sudah terdeteksi sejak sekitar tahun 1991. Namun, perubahan iklim dan meningkatnya pemanasan global membuat kenaikan muka air laut berlangsung lebih cepat, sehingga memperparah kondisi pantai.

“Abrasi ini bukan baru 10 tahun terakhir, sejak 1991 sudah ada, sekarang makin cepat karena kenaikan air laut,” katanya.

Menurutnya, kampung telah berupaya melakukan langkah penanggulangan secara mandiri melalui Anggaran Dana Kampung (ADK) yang terbatas.

Upaya tersebut antara lain berupa penanganan darurat di beberapa titik rawan. Namun ia mengakui, kebutuhan anggaran untuk pengamanan pantai tidaklah kecil dan sulit dipenuhi hanya dari kemampuan fiskal kampung.

“Kami berusaha hadir di tengah masyarakat, tapi dana kampung tidak banyak,” jelasnya.

Ricko berharap perhatian lebih serius dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat terhadap kondisi kampung yang berada di wilayah kepulauan terluar tersebut.

Ia menilai, tanpa intervensi program yang terstruktur, dampak abrasi bisa semakin luas dan merugikan masyarakat di masa mendatang.

“Harapan kami pihak terkait melihat kami di pulau ini, kita tidak ingin dampak buruk ke depan terjadi,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengungkapkan bahwa usulan perencanaan pengamanan pantai di Payung-Payung sebenarnya sudah pernah diajukan sebelumnya, namun belum masuk dalam prioritas anggaran.

“Sebenarnya sudah pernah kita usulkan untuk perencanaannya, namun belum masuk,” ucapnya.

Hendra menyebut, pihaknya berencana kembali mengusulkan kegiatan perencanaan dalam APBD Perubahan tahun ini.

Meski demikian, ia mengakui bahwa proses penanganan abrasi tidak bisa dilakukan secara instan, terutama karena harus melalui tahapan perizinan lingkungan yang cukup panjang.

“Pengaman pantai butuh izin lingkungan yang jelas, kalau salah buat bisa melanggar aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dua hal utama yang menjadi tantangan adalah waktu dan anggaran. Untuk pekerjaan fisik, kemungkinan besar belum dapat direalisasikan pada 2027 karena fokus akan diarahkan pada penyelesaian dokumen perizinan dan kajian lingkungan terlebih dahulu.

“Tahun 2027 kita habis-habisan urus izin lingkungan, setelah selesai baru bisa laksanakan pengerjaan,” terangnya.

Hendra menegaskan, meski prosesnya tidak mudah, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan program tersebut.

Ia menyebut wacana pengamanan pantai Payung-Payung memang telah lama bergulir, namun realisasinya masih membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai.

“Ini sudah jadi wacana cukup lama. Sulit, tapi kita perjuangkan,” pungkasnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#Pulau maratua #abrasi #Semakin parah