Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Terganjal Regulasi Pusat, Nasib 151 Honorer Guru dan Nakes di Berau Jadi Sorotan DPRD

Beraupost • Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:30 WIB
PERJUANGKAN NASIB: DPRD Berau dan Pemkab Berau sepakat bersama memperjuangkan nasib kepegawaian ratusan tenaga honorer non database yang keberadaannya dibutuhkan dalam pelayanan sehari-hari.(SENO/BP)
PERJUANGKAN NASIB: DPRD Berau dan Pemkab Berau sepakat bersama memperjuangkan nasib kepegawaian ratusan tenaga honorer non database yang keberadaannya dibutuhkan dalam pelayanan sehari-hari.(SENO/BP)

BERAU POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Berau, membahas nasib 151 tenaga honorer non database di sektor pendidikan dan kesehatan.

Hingga kini, ratusan tenaga tersebut diketahui masih belum memiliki kejelasan status kepegawaian dan terancam tidak dapat lagi bekerja akibat terbentur regulasi pengangkatan ASN PPPK.

RDP yang melibatkan Komisi I DPRD Berau dan jajaran eksekutif itu menyoroti persoalan utama yang dinilai bukan terletak pada kesiapan anggaran daerah, melainkan pada payung hukum dari pemerintah pusat.

Kondisi ini membuat 151 tenaga honorer baik guru maupun tenaga kesehatan, berada dalam posisi rentan meski selama ini menjalankan tugas layanan publik yang vital.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya punya kemampuan dari sisi anggaran.

Namun, regulasi pengangkatan ASN menjadi kendala utama yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Anggaran sudah siap, tapi kendalanya regulasi untuk menetapkan 151 honorer non database menjadi ASN,” ujarnya Kamis (22/1).

Thamrin menjelaskan, persoalan ini semakin kompleks karena sebagian dari tenaga honorer tersebut telah mengikuti seleksi CPNS sebelum adanya regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Akibatnya, ketika mereka tidak lulus seleksi CPNS dan pada saat yang sama juga tidak dapat mendaftar sebagai PPPK karena statusnya menjadi tidak memenuhi ketentuan.

Ia menilai perlu ada keberanian daerah untuk memperjuangkan kondisi riil kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Berau.

Menurutnya, terdapat perbedaan penafsiran antara pernyataan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kewenangan daerah dalam pengangkatan ASN.

“Ini bisa jadi dasar kita memperjuangkan, karena 151 tenaga ini benar-benar dibutuhkan,” sambungnya.

Thamrin pun mendorong agar legislatif dan eksekutif bersama-sama menghadap Kementerian PAN-RB, guna menindaklanjuti pernyataan BKN yang menyebut pengangkatan masih dimungkinkan dengan syarat tertentu.

Jika regulasi membuka ruang, DPRD meminta agar formasi dibuka dengan mengutamakan 151 tenaga honorer yang saat ini masih berjuang mempertahankan pekerjaannya.

“Kalau bisa pada akhirnya kita membuka penerimaan, maka utamakan 151 tenaga honor ini agar dapat ikut,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak lepas tangan.

Ia menyebut Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran gaji bagi 151 tenaga honorer tersebut agar tidak terjadi kekosongan layanan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Secara anggaran kita mampu, yang belum ada hanya dasar regulasinya,” ujarnya.

Muhammad Said mengungkapkan, Pemkab Berau telah mengajukan permohonan ke Kementerian PAN-RB sejak September 2025, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi.

Meski demikian, Pemkab tetap berupaya mencari solusi sementara, termasuk kemungkinan melanjutkan skema Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau mengalihkan status melalui mekanisme yang sesuai aturan.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Berau, melainkan bersifat nasional.

Namun, yang membedakan Berau dengan daerah lain adalah kesiapan anggaran dan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan tenaga honorer.

“Legislatif dan eksekutif sepakat bersama memperjuangkan nasib mereka,” tukasnya.

RDP tersebut pun menghasilkan kesepahaman bahwa perjuangan 151 tenaga honorer non database harus terus dilanjutkan, hingga ada kepastian dari pemerintah pusat.

DPRD dan Pemkab Berau sepakat menjadikan kebutuhan riil daerah dan kesiapan anggaran sebagai argumen utama.

Agar ratusan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tersebut tidak kehilangan hak dan pengabdiannya kepada masyarakat. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#honorer non database #DPRD Berau #pemkab berau #rdp #nakes