BERAU POST – Kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau dalam penanganan bencana perlu menjadi perhatian.
Hingga saat ini, pelatihan dan sertifikasi untuk personel damkar maupun BPBD dinilai masih jauh dari ideal, sementara tugas di lapangan menuntut kemampuan teknis yang teruji.
Hal itu diaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat.
Padahal menurutnya, tugas penanganan bencana di daerah membutuhkan tenaga yang benar-benar terlatih dan tersertifikasi agar respons di lapangan bisa berjalan cepat, tepat, dan aman.
"Kalau ada bencana terjadi, tetap harus dimaksimalkan anggotanya. Tapi SDM sudah empat sampai lima tahun belum pernah dididik secara khusus,” katanya belum lama ini.
Bahkan, untuk sertifikasi pemadam kebakaran, baru beberapa saja yang akunya telah mengikuti pelatihan resmi.
Sementara jenis sertifikasi pemadam yang ada sebenarnya terbagi dalam tiga tingkatan, yakni Pemadam 1 yang fokus pada penanganan kebakaran, Pemadam 2 yang berhubungan dengan penanganan pada bangunan, dan Pemadam 3 mencakup kemampuan medis dasar untuk pertolongan pertama.
Ia berharap hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, agar ke depan ada dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas personel melalui sertifikasi tersebut.
“Saya ingin mereka dibekali sertifikasi saja, tapi juga edukasi, dilatih. Sertifikasi Pemadam 1, 2 dan 3 itu penting. Mudahan diperhatikan untuk diberikan anggaran sertifikasi,” ujarnya.
Meski begitu Nofian menyampaikan, pihaknya selama ini masih berusaha melakukan latihan mandiri. Walau menurutnya hal tersebut tidak cukup tanpa sertifikasi dan pelatihan formal.
Ia menyebut BPBD Berau memiliki moto siaga, terlatih, dan operasi, sehingga idealnya personel benar-benar dipersiapkan dengan baik sebelum diterjunkan dalam tugas.
Hingga saat ini sertifikasi untuk materi rescue pun belum pernah diikuti personel BPBD Berau, padahal sertifikasi rescue memiliki tingkatan mulai dari penyelamatan di ruang terbatas, vertical atau high-angle rescue, hingga water rescue.
Saat ini, jumlah sumber daya manusia di bidang damkar dan BPBD berjumlah 83 orang.
Untuk pelatihan resmi, pihaknya biasanya harus mengirim personel ke Jakarta atau ke Basarnas karena lembaga penyelenggara di daerah belum ada dan fasilitas pelatihan harus memenuhi standar.
Terakhir, pada tahun 2024, hanya 10 orang yang berhasil mengikuti sertifikasi pemadam 1.
"Dari total 83 orang yang sudah tersertifikasi Pemadam 1 sekitar 30an orang," sebutnya.
Bebernya, berdasarkan rekomendasi Kemenpan RB, jumlah idealnya mencapai 458 orang untuk petugas damkar dan BPBD di Berau.
Kondisi geografis, luas wilayah, dan tingkat potensi risiko bencana menjadi acuan untuk pemenuhan kebutuhan personel.
"Karena dalam satu mobil damkar maksimal enam orang. Tapi di Berau justru hanya satu orang yang melakukan semuanya, baik driver sampai yang memegang selang,” ungkapnya.
Meski peralatan dinilai sudah mulai memadai walaupun masih dalam kategori standar, tetapi tanpa dukungan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi, pelayanan penanggulangan bencana di Berau akan sulit berkembang sesuai kebutuhan.
Ia berharap ke depan pelatihan dapat dilakukan secara bertahap, agar personel semakin siap saat kondisi darurat terjadi.
Di sisi lain, rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai instansi mandiri disebut sudah mendapat dukungan dari legislatif, karena dinilai dapat menjadi langkah untuk memperkuat layanan dan profesionalitas petugas di lapangan.
Sementara Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan, pemisahan Damkar dari BPBD merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, karakteristik pekerjaan dan kebutuhan teknis Damkar berbeda dengan penanganan bencana secara umum, sehingga membutuhkan struktur organisasi dan anggaran tersendiri agar bisa berkembang lebih baik.
“Saya sangat mendukung langkah ini. Jika Damkar memiliki dinas sendiri, tentu kinerjanya bisa lebih maksimal. Mereka butuh perhatian khusus, baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia,” ucapnya.
Ia menilai pembentukan Dinas Damkar juga dapat membuka peluang peningkatan fasilitas, pelatihan, hingga sertifikasi bagi petugas, yang selama ini masih terbatas dan berjalan bertahap.
Dengan berdiri sendiri, Damkar disebut akan lebih mudah mengelola program teknis dan kebutuhan perlengkapannya, termasuk pengadaan armada dan perlengkapan keselamatan petugas.
Kondisi di lapangan saat ini menunjukkan bahwa Damkar masih menghadapi kendala dalam operasional, salah satunya karena minimnya tenaga terlatih dan anggaran yang masih bergabung dengan BPBD.
Situasi ini menjadi alasan kuat mengapa pembentukan Dinas Damkar perlu segera direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Dengan pemisahan ini, Damkar diharapkan lebih mandiri dalam mengelola kebutuhannya,” lanjutnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi