Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Dinas Pangan Berau Usulkan Tambahan 31 Kampung Penerima Makan Bergizi Gratis di Wilayah Terpencil

Beraupost • Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:25 WIB
BERJALAN LANCAR: Program MBG yang berada di SMA PGRI Tanjung Redeb berjalan lancar, para siswa nampak sangat menikmati dan merasa terbantu karena bisa menghemat uang jajan. (IZZA/BP)
BERJALAN LANCAR: Program MBG yang berada di SMA PGRI Tanjung Redeb berjalan lancar, para siswa nampak sangat menikmati dan merasa terbantu karena bisa menghemat uang jajan. (IZZA/BP)

BERAU POST – Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan 13 kampung di Berau sebagai wilayah terpencil penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, Dinas Pangan Berau menilai masih banyak wilayah yang seharusnya masuk dalam kategori terpencil.

Karenanya, Dinas Pangan Berau akan mengusulkan 31 kampung tambahan agar mendapat perhatian khusus dalam program pangan bergizi dari pemerintah pusat tersebut.

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan, penetapan kampung penerima program MBG di daerah terpencil dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di Kabupaten Berau.

Sebagai tahap awal, pihaknya bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan uji petik langsung di Kecamatan Pulau Maratua.

Apalagi BGN juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) mengenai pelaksanaan MBG di daerah terpencil, termasuk Kecamatan Maratua.

Program ini dinilai penting, sebagai bentuk perhatian terhadap pengelolaan pangan dan gizi masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses.

Dijelaskan, dalam SK tersebut telah diatur standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan MBG di daerah terpencil.

Berdasarkan data awal, terdapat 13 kampung di Berau yang masuk kategori tersebut, terdiri dari 12 kampung di Kecamatan Kelay dan di Kecamatan Maratua.

Namun menurutnya, daftar tersebut masih belum mencakup seluruh wilayah yang seharusnya masuk kategori terpencil.

“Menurut kami masih kurang lengkap. Karena itu kami usulkan kembali tambahan 31 kampung lain yang tersebar di delapan kecamatan agar juga bisa masuk dalam daftar daerah terpencil penerima MBG,” jelasnya.

Lebih lanjut diterangkan, Satuan Pelaksana Pangan Gizi (SPPG) untuk wilayah terpencil diberi waktu sekitar satu minggu setelah dilakukan uji petik untuk menyelesaikan usulan.

Meski belum rampung, beberapa wilayah sudah mengusulkan dapur yang akan menjadi mitra mereka.

Secara umum, SPPG bertugas menyiapkan dan menyalurkan MBG sebanyak 3.000–4.000 porsi per hari.

Namun untuk daerah terpencil, kapasitas ini disesuaikan dengan kondisi lapangan karena jumlah penduduknya relatif kecil dan tersebar.

“Misalnya di Long Lamcin, jumlah penerimanya hanya sekitar 20 orang. Jadi tidak mungkin diambil dari daerah lain karena syarat jarak maksimal penerima manfaat dengan dapur SPPG hanya 30 menit. Karena itu setiap kampung harus memiliki dapurnya sendiri,” terangnya.

Ia mencontohkan, di Kecamatan Kelay terdapat 14 kampung, dan 12 kampung akan memiliki dapur SPPG masing-masing.

Beberapa kampung yang berdekatan dapat digabung, seperti Sidobangan dengan Long Gie, serta Mapulu dengan Panaan.

Namun kampung lainnya harus berdiri sendiri karena jarak yang jauh. Hal yang sama juga diusulkan untuk kampung di Kecamatan Segah, dengan harapan distribusi bahan pangan segar dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat kampung.

Ia juga mendorong agar setiap kampung memanfaatkan pangan lokal untuk mendukung pelaksanaan MBG.

Dengan begitu, selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar sebagai pemasok bahan pangan untuk SPPG.

“Kalau jumlah penerimanya sedikit, kebutuhan bahan pangan pun tidak besar. Tapi dari situ masyarakat bisa melihat peluang untuk menjadi pemasok,” katanya.

Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Pulau Maratua, sebagian besar kebutuhan pangan masih disuplai dari daratan.

Meski begitu, Rakhmadi menilai perkembangan sayuran hidroponik di Maratua cukup baik dan berpotensi menjadi sumber pangan lokal ke depan.

“Hampir semua kampung di Maratua sudah memiliki hidroponik. Kami lihat perkembangannya bagus dan bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait harga, diakunya biaya satu porsi MBG di wilayah terpencil kemungkinan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.

Saat ini harga di kota masih berkisar Rp 15 ribu per porsi, namun belum ada batas pagu pasti untuk wilayah terpencil.

Meski begitu, Ia menegaskan prinsip pelaksanaan MBG tetap sama, yakni memberikan makanan bergizi sesuai standar kepada penerima manfaat, tanpa mengabaikan hak dan keuntungan pihak pelaksana atau mitra penyedia MBG.

Sebelumnya, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MBG dan mendorong adanya penguatan tata kelola yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Gamalis mengatakan, FGD ini merupakan forum strategis yang sangat penting untuk membahas berbagai tantangan dan kebutuhan teknis dalam pelaksanaan MBG di daerah.

Ia menyoroti belum adanya pedoman pelaksanaan MBG yang baku di tingkat daerah, serta masih minimnya regulasi spesifik yang mengatur teknis pelaksanaan MBG antarwilayah.

"Hingga saat ini belum ada satu pedoman pelaksanaan MBG di tingkat daerah. Per daerah juga belum diatur secara jelas, sehingga berpotensi menimbulkan kendala teknis dengan permasalahan yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Maka dari itu, dibutuhkan penanganan dan rekomendasi kebijakan yang tepat, sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Menurutnya, karakteristik wilayah sangat mempengaruhi bagaimana MBG seharusnya dijalankan.

Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi dan antarwilayah menjadi sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang efektif dan berkelanjutan.

"Dalam hal ini, Kabupaten Berau merumuskan perencanaan dan pengelolaan MBG yang sesuai dengan karakteristik lokal. Ini akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi kebijakan, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung program MBG agar benar-benar tepat sasaran," tegasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Mbg #Penerima #Kabupaten Berau