BERAU POST – Sejumlah catatan penting disampaikan jajaran legislatif dalam sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 lalu.
Termasuk oleh Fraksi Gerindra yang menyoroti ketimpangan distribusi guru di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, tenaga pendidik masih menumpuk di perkotaan, sementara wilayah pedalaman dan kampung terpencil mengalami kekurangan guru yang berdampak pada kualitas pendidikan.
Anggota Fraksi Gerindra, Sutami, menyebut, hingga kini tenaga pengajar masih cenderung menumpuk di kawasan perkotaan.
Sementara itu, wilayah pedalaman dan kampung terpencil justru mengalami kekurangan tenaga pendidik yang cukup serius. Kondisi tersebut berdampak pada tidak meratanya kualitas pendidikan.
“Ketimpangan ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pelayanan publik. Komitmen kami adalah peningkatan kualitas pendidikan di Berau," ucapnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan guru, khususnya di wilayah terpencil dan daerah dengan tingkat kesulitan yang tinggi.
Menurutnya, pemerataan tenaga pendidik menjadi hal mendesak yang tidak bisa diabaikan. Ia menilai penting agar distribusi guru benar-benar merata dan sesuai kebutuhan sekolah.
Dengan begitu, kualitas pendidikan di Berau dapat meningkat secara signifikan.
“Kami mendorong agar evaluasi tersebut memperhatikan aspek kesejahteraan guru dan dukungan fasilitas penunjang," katanya.
Hal itu penting, agar guru bisa menjalankan tugasnya dengan optimal. Pun perlu ada mekanisme transparan dan akuntabel dalam penempatan maupun mutasi guru agar tidak menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan, sistem penempatan guru saat ini sudah terintegrasi dengan pusat melalui program Ruang Talenta Guru (RTG).
Yang menjadi dasar dalam penempatan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Berau.
“Sekarang ada RTG, penempatan sudah langsung dari pusat dan terkoneksi dengan data pokok pendidikan (dapodik). Jadi guru itu tidak mungkin salah tempat. Mau di kota atau di kampung sama saja, karena semua sudah sesuai dengan RTG,” tegasnya.
Dijelaskan, apabila ada tenaga sekolah yang kosong, hal itu akan terlihat dalam sistem dapodik.
Guru yang ditempatkan otomatis akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah tersebut.
“Misalnya ada kekosongan di salah satu SD di Tembudan, maka guru akan ditempatkan di sana. Itu semua sudah terhubung dengan RTG,” katanya.
Untuk tenaga kependidikan jalurnya berbeda dengan guru. Penempatan tenaga kependidikan dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Tentunya mekanisme penempatan tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
“Seperti tenaga kependidikan PPPK, penempatan melalui BKPSDM juga tetap sesuai dengan kebutuhan sekolah. Ada analisis jabatan yang harus dipatuhi, dan kami tidak boleh keluar dari koridor itu,” ujarnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi