TANJUNG REDEB - Kelangkaan pasir di Kabupaten Berau kian dirasakan masyarakat juga pelaku pembangunan. Selain memicu keterlambatan sejumlah proyek fisik, kondisi ini juga disebut berdampak pada perekonomian lokal yang melemah.
Rektor Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), Muhammad Bayu, menyatakan, fenomena kelangkaan pasir ini tidak bisa dianggap sepele, karena berkaitan langsung dengan sektor riil.
“Kalau dilihat dari sudut ekonomi, ini sangat menghambat pembangunan fisik, termasuk gedung-gedung pemerintah,” ujarnya, kemarin (13/6).
Bayu menjelaskan, keterlambatan pembangunan menyebabkan banyak tenaga kerja yang tidak dapat bekerja secara maksimal, terutama pekerja harian atau mingguan yang sangat bergantung pada kelangsungan proyek.
Ketidakpastian itu kata Bayu, berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat riil. Di mana pekerja buruh yang bergantung pada proyek pembangunan mengalami daya turun belanja. Sebab, sebagian besar pekerja konstruksi masih dibayar harian atau mingguan.
“Kalau mereka tidak bekerja, otomatis tidak ada penghasilan. Akibatnya, daya beli menurun dan sektor riil pun jadi sepi pembeli,” terangnya.
Salah satu penyebab kelangkaan pasir ini disebut-sebut karena sulitnya memperoleh izin pertambangan galian C.
Izin tersebut sejatinya diberikan untuk kegiatan pengambilan dan pengelolaan bahan galian seperti pasir, batu, kerikil, dan tanah urug. Namun, proses perizinan yang rumit menjadi kendala tersendiri.
Menurut Bayu, sebaiknya kewenangan pemberian izin galian C dikembalikan ke pemerintah kabupaten, agar prosesnya lebih efisien dan dekat dengan kebutuhan di lapangan.
“Asal ada pengawasan ketat, saya rasa akan lebih efektif kalau kewenangan izinnya dikembalikan ke pemkab,” sarannya.
Keluhan juga datang dari masyarakat. Andika, warga Kelurahan Rinding yang tengah membangun rumah, mengaku proses pembangunan rumahnya sedikit terganggu akibat kelangkaan pasir.
“Pasir sekarang susah didapat. Pekerjaan jadi terhambat,” ujarnya singkat.
Andika berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar masalah ini tidak berkepanjangan.
“Harapannya ada kebijakan strategis, jangan sampai masalah pasir ini dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.
Permasalahan pasir ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat dampaknya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga terhadap perputaran ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Pemerintah daerah diharapkan segera bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam mencari solusi terbaik, termasuk meninjau ulang kebijakan perizinan yang ada. (sen/sam)
Editor : Nurismi