TELUK BAYUR - Memasuki musim kemarau, Kabupaten Berau masih berpotensi hujan di sebagian wilayah. Curah hujan yang tinggi pun dapat mengganggu jadwal penerbangan pesawat di Bandara Kalimarau.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ade Heryadi mengatakan, sejak awal Juli, Kabupaten Berau telah masuk indikasi musim kemarau dengan curah hujan di bawah 50 mm.
Untuk memastikan telah masuk musim kemarau, pihaknya perlu melakukan pemantauan selama sepuluh hari ke depan. Apabila curah hujan terus berada di bawah 50 mm, maka Kabupaten Berau sudah memasuki musim kemarau.
“Di awal bulan ini sampai tanggal 9 (berada) di bawah 50, ada hujan tapi intensitasnya ringan,” paparnya, kemarin (10/7).
Mengenai kondisi cuaca tersebut, Ade mengungkapkan, pekan lalu terdapat satu penerbangan yang sempat terganggu, sehingga perlu mendarat di Bandara Tarakan untuk menunggu cuaca membaik.
“Iya tunggu cuaca bagus baru take off lagi, sampai (di Bandara Kalimarau, red) jam 10 malam,” jelasnya.
Saat cuaca kurang mendukung, seperti hujan dengan intensitas setengah lebat disertai angin kencang, dapat mempengaruhi jarak pandang pilot menjadi lebih pendek. Akibatnya pesawat tidak dapat mendarat sehingga terbang memutar di udara.
“Apalagi kalau langit tertutup awan, itu jarak pandangnya gak terlalu jauh, jadi pada saat sudah mau sampai di bandara ini, (pesawat, red) belum landing, putar-putar berapa kali sampai ada perubahan awan,” jelasnya.
Ade melanjutkan, adanya kemungkinan penerbangan terganggu akibat cuaca yang kurang mendukung pada beberapa waktu mendatang. Khususnya pada saat hujan dengan intensitas lebat, kemudian jarak pandang semakin pendek.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin mengatakan, saat ini fasilitas keselamatan pada saat cuaca buruk di Bandara Kalimarau dalam kondisi normal. Termasuk kualitas pemandu pendaratan.
“Dalam prosedur terdapat batas minimum sehingga ketika cuaca hujan, tidak boleh jarak pandang tidak sesuai minimum,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini kondisi bandara berada pada keadaan normal. Mengenai pendaratan di keadaan cuaca buruk berada di keputusan pilot. Seperti yang terjadi pada salah satu maskapai beberapa waktu belakang.
“Jadi apakah dia mau mendarat atau tidak itu keputusannya ada di pilot, akan tetapi pilot pasti ada perhitungan dan mematuhi standar pendaratan,” terangnya.
Mengenai jarak pandang, Pejabat Sementara Kantor Cabang Airnav Indonesia Cabang Pembantu Berau, Danu Dyan mengatakan, untuk pendaratan menggunakan prosedur RNP approach jarak pandang minimumnya 2400 meter. Apabila cuaca buruk jarak pandang menjadi lebih pendek.
“Pada saat cuaca buruk biasanya mengakibatkan jarak pandang kurang dari minimum.” tutupnya. (mlt/arp)