Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Proyek Gang dan Drainase Berau Terpotong-potong, Kabid PSU Disperkim Buka-bukaan Soal Biang Keroknya

Nurismi • Selasa, 2 Juni 2026 | 14:20 WIB
ILUSTRASI: Keterbatasan anggaran membuat pembangunan gang dan drainase di kawasan permukiman Berau belum dapat diselesaikan dalam satu tahap pengerjaan. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Keterbatasan anggaran membuat pembangunan gang dan drainase di kawasan permukiman Berau belum dapat diselesaikan dalam satu tahap pengerjaan. (IZZA/BP)

BERAU POST  – Pembangunan jalan di gang dan drainase di sejumlah kawasan permukiman di Berau masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Keterbatasan anggaran yang diterima Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau disebut menjadi salah satu penyebab utama lambatnya penyelesaian infrastruktur dasar tersebut.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Disperkim Berau, Radite Hari Soeryo, mengaku, akibatnya banyak proyek pembangunan maupun perbaikan gang dan drainase yang harus dikerjakan secara bertahap.

Bahkan, tidak sedikit pekerjaan yang baru dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya, karena dana yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelesaikan proyek dalam satu tahap pengerjaan.

Adapun selama ini pihaknya lebih banyak menerima alokasi anggaran dalam skema Pengadaan Langsung (PL). Pola penganggaran tersebut membuat ruang gerak instansinya menjadi terbatas dalam menuntaskan pembangunan infrastruktur lingkungan.

“Selama ini sebagian besar anggaran yang kami terima bersifat PL. Baru tahun ini ada sebagian kecil kegiatan yang bisa dilakukan melalui mekanisme lelang,” ujarnya belum lama ini.

Lanjutnya, besaran anggaran yang tersedia sering kali tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Meski panjang gang atau drainase yang ditangani relatif pendek, pekerjaan tersebut kerap tidak bisa diselesaikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Ia mencontohkan, pembangunan drainase maupun gang biasanya berkisar sepanjang 60 hingga 80 meter seharusnya dapat dituntaskan dalam satu kali pengerjaan.

Namun kenyataannya, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan harus dilakukan secara bertahap sehingga penyelesaiannya memakan waktu lebih lama.

“Kadang pekerjaan sepanjang itu saja tidak selesai dalam satu tahun. Harapannya bisa ditambah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT), supaya bisa langsung tuntas. Tetapi kenyataannya belum tentu ada alokasi lagi dalam waktu dekat,” katanya.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada efektivitas pembangunan, tetapi juga menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Warga kerap mempertanyakan lambatnya penyelesaian proyek yang dinilai berlarut-larut meski volume pekerjaan tidak terlalu besar.

Karena itu, pihaknya berharap bisa mendapat porsi anggaran yang lebih memadai untuk pembangunan gang dan drainase di kawasan permukiman. 

“Dengan dukungan anggaran yang cukup, setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa harus menunggu beberapa tahun untuk tahap lanjutan,” paparnya.

Apalagi menurutnya, infrastruktur lingkungan seperti gang dan drainase memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

Selain menunjang akses warga, keberadaan drainase yang baik juga diperlukan untuk mengurangi potensi genangan air saat hujan.

Memang diakunya, pembagian kewenangan penanganan gang yang saat ini masih melibatkan lebih dari satu organisasi perangkat daerah. Hal itu tentunya berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Kalau memungkinkan, penanganan gang bisa berada dalam satu kewenangan saja agar lebih fokus. Saat ini ada yang ditangani Disperkim, ada juga yang menjadi kewenangan DPUPR,” jelasnya.

Namun, pihaknya optimistis pembangunan gang dan drainase di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai pembangunan gang dan drainase di kawasan permukiman memang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Infrastruktur lingkungan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap kenyamanan dan aktivitas warga sehari-hari.

Ia memahami keterbatasan anggaran yang dihadapi perangkat daerah. Namun, perencanaan pembangunan harus tetap dilakukan secara matang, agar pekerjaan yang telah dimulai dapat diselesaikan hingga tuntas dan tidak menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

“Kalau memang anggarannya terbatas, tentu harus ada skala prioritas yang jelas. Yang terpenting, pekerjaan yang sudah berjalan jangan sampai terlalu lama tertunda karena masyarakat juga menunggu manfaatnya,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganan infrastruktur lingkungan.

Menurutnya, koordinasi yang baik akan membuat penggunaan anggaran lebih efektif dan mempercepat penyelesaian pembangunan di lapangan.

“DPRD tentu mendukung upaya peningkatan infrastruktur dasar masyarakat,” pungkasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Disperkim Berau #pembangunan drainase #infrastruktur