BERAU POST – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau merespons rekomendasi DPRD terkait pentingnya mitigasi dan pemetaan potensi bencana.
BPBD menyatakan bahwa berbagai langkah dasar sebenarnya telah dilakukan, termasuk penyusunan dokumen perencanaan hingga sinkronisasi dengan kebijakan tata ruang daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Mundi, menjelaskan, pihaknya telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai acuan utama. “Dokumen itu sudah ada peta risiko untuk semua jenis bencana di Berau,” ujarnya Selasa (5/5).
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan penanggulangan bencana di daerah.
Selain itu, BPBD juga telah melakukan koordinasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) terbaru, khususnya terkait titik-titik embung untuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Sudah disinkronisasi dengan RTRW terbaru,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa langkah mitigasi tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi juga telah masuk dalam tahap perencanaan aksi di sejumlah wilayah rawan.
Salah satunya di kawasan Segah dan Kelay yang dinilai membutuhkan intervensi lebih lanjut. “Untuk wilayah itu perlu penataan titik kumpul dan jalur evakuasi,” terangnya.
Meski demikian, BPBD mengakui bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai keterbatasan. Faktor anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam mengoptimalkan program mitigasi yang telah dirancang. “Kendalanya anggaran dan SDM kita terbatas,” ucapnya.
Kondisi tersebut semakin terasa di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan. BPBD dituntut tetap menjalankan program dengan sumber daya yang ada. “Kita harus memaksimalkan yang ada untuk melaksanakan kegiatan,” tambahnya.
Masyhadi menegaskan bahwa arah kebijakan BPBD saat ini lebih difokuskan pada upaya pencegahan dibandingkan penanganan saat bencana terjadi. Pendekatan preventif dinilai lebih efektif dalam meminimalkan dampak bencana.
“Arah kita bukan responsif, tapi preventif dan mitigasi,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa jika dukungan anggaran memadai, maka berbagai rekomendasi dari DPRD dapat diimplementasikan secara lebih optimal. “Kalau anggaran cukup, bisa kita jalankan lebih maksimal,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen KRB dan RPB yang dimiliki BPBD, Kabupaten Berau memiliki potensi terhadap 10 jenis bencana.
Di antaranya banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, hingga likuifaksi.
Dengan potensi tersebut, BPBD menilai penting adanya sinergi lintas sektor dalam memperkuat mitigasi. Upaya ini diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi juga melibatkan perangkat daerah lain serta dukungan kebijakan dari legislatif.
Ke depan, BPBD Berau berkomitmen untuk terus memperkuat sistem mitigasi yang telah disusun, sembari menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketersediaan personel yang ada.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa BPBD harus segera meningkatkan kapasitasnya melalui penyusunan rencana induk kebencanaan yang komprehensif.
Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi dasar penting dalam penanganan bencana secara menyeluruh. “BPBD harus punya rencana induk kebencanaan yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyusunan peta wilayah rawan bencana sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan. Dengan adanya peta tersebut, perencanaan pembangunan dapat disesuaikan dengan kondisi risiko di lapangan. “Peta rawan bencana ini penting sebagai dasar kebijakan,” katanya.
Subroto menjelaskan, peta tersebut nantinya diharapkan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan tata ruang daerah, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun rencana detail tata ruang. Integrasi ini dinilai krusial agar pembangunan tidak dilakukan di kawasan yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana. “Harus masuk dalam RTRW agar pembangunan lebih terarah,” tegasnya.
Ia menambahkan, mitigasi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD semata, tetapi juga membutuhkan dukungan lintas sektor. Namun, sebagai leading sector, BPBD diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam penyusunan strategi penanggulangan bencana yang efektif.
Lebih lanjut, Subroto juga meminta BPBD untuk menentukan titik-titik kumpul atau lokasi evakuasi yang dapat digunakan saat terjadi bencana.
Keberadaan titik kumpul ini dinilai penting untuk memudahkan koordinasi dan meminimalisasi risiko korban. “Titik kumpul harus ditentukan sejak awal,” ungkapnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi