BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong agar seluruh program pembangunan daerah dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih adil dan tepat sasaran.
Salah satu upaya yang diperkuat adalah implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam perencanaan dan penganggaran di setiap perangkat daerah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, menegaskan, PUG bukan sekadar isu yang berkaitan dengan perempuan semata.
Menurutnya, strategi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesetaraan peran serta kebutuhan antara perempuan dan laki-laki dalam seluruh aspek pembangunan.
“PUG adalah strategi pembangunan untuk memastikan bahwa program dan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara adil,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengarusutamaan gender menjadi salah satu kunci agar kebijakan pemerintah tidak hanya bersifat umum, tetapi juga mampu melihat kebutuhan kelompok masyarakat yang lebih spesifik, termasuk kelompok rentan.
Karena itu, penerapannya harus masuk dalam proses perencanaan program hingga penyusunan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapum focal point PUG yang ada di masing-masing OPD memiliki peran penting sebagai penggerak sekaligus penghubung dalam pelaksanaan strategi ini.
Keberadaan focal point diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam memahami serta menerapkan prinsip-prinsip responsif gender dalam program kerja mereka.
Namun diakuinya, peningkatan kapasitas aparatur masih dibutuhkan. Terutama dalam penyusunan dokumen perencanaan serta penganggaran yang responsif gender agar PUG tidak hanya berhenti sebagai konsep.
Ia menyoroti pentingnya pemahaman teknis terkait penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), hingga Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang responsif gender. Selain itu, integrasi PUG dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah juga harus dilakukan secara konsisten.
“Kami ingin PUG tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar terimplementasi secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh OPD,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kelompok sasaran PUG mencakup berbagai kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam pembangunan daerah.
Di antaranya, perempuan kepala keluarga, lansia, anak, hingga perempuan yang tinggal di wilayah perbatasan.
Makanya, setiap OPD diminta untuk mengidentifikasi program-program yang relevan dengan kebutuhan kelompok sasaran tersebut.
Misalnya penyediaan zona aman sekolah, layanan publik yang lebih inklusif, serta program pembangunan yang dapat memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender akan meningkatkan kualitas program pemerintah daerah karena manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Dengan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, kualitas program akan meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” paparnya. (aja/hmd)
Editor : Nurismi