BERAU POST – Setelah lama mengalami kekosongan jabatan komisioner. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau kini telah resmi melantik Salesiawati sebagai komisinoner baru di KPU untuk menggantikan Ardimal yang kini terjerat dengan hukum.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan bahwa pelantikan Salesiawati merupakan langkah penting untuk memastikan roda kelembagaan KPU Berau kembali berjalan optimal.
Salesiawati menggantikan Ardimal, komisioner sebelumnya, yang diberhentikan dari jabatannya setelah tersandung perkara pidana dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
“Salesiawati dilantik pada Rabu (7/1) lalu oleh KPU di Gedung KPU Kaltim,” ujarnya kepada awak media Kamis (8/1) kemarin.
Budi menegaskan, terpilihnya Salesiawati bukan karena faktor pengalaman sebelumnya, melainkan murni berdasarkan hasil seleksi yang telah dilalui.
Salesiawati merupakan salah satu peserta yang berhasil masuk dalam 10 besar pada proses seleksi Komisioner KPU Kabupaten Berau.
“Lima komisioner sebelumnya sudah dinyatakan lolos dan menjabat. Untuk menggantikan Ardimal, KPU Kaltim kemudian melakukan verifikasi berkas serta klarifikasi ulang terhadap lima peserta yang masuk 10 besar. Dari proses tersebut, Salesiawati dinyatakan memenuhi syarat dan terpilih,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Salesiawati, jumlah Komisioner KPU Berau kini kembali lengkap menjadi lima orang.
Sebelumnya, posisi yang ditinggalkan Ardimal sempat diisi oleh pegawai internal KPU Berau yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) guna menjaga keberlangsungan tugas kelembagaan.
Ke depan, Salesiawati akan menempati Divisi Hukum KPU Berau, divisi yang sebelumnya kosong akibat proses hukum yang menjerat Ardimal.
“Karena Bu Salesiawati sudah dilantik, formasi komisioner kembali lengkap. Ia akan mengisi Divisi Hukum, sehingga kami dapat kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing divisi secara maksimal,” tuturnya.
Tidak lupa dirinya pun berharap kepada seluruh komisioner di KPU Berau untuk terus berkerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan dirinya pun berharap kejadian yang telah terjadi beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius untuk seluruh anggota KPU sehingga tidak terjerat kasus pidana.
“Ini menjadi pelajaran untuk kita semua, dan saya berharap tidak ada lagi anggota KPU Berau yang berurusan dengan hukum,” tutupnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi