BERAU POST — Dinas Perikanan (Diskan) Berau memberikan rekomendasi kuota BBM bersubsidi bagi para nelayan.
Di tengah tantangan fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada biaya operasional melaut.
Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan, pemberian rekomendasi BBM bersubsidi merupakan bagian dari program nasional yang diimplementasikan secara langsung di tingkat daerah.
Langkah ini bertujuan agar nelayan tetap bisa melaut tanpa terbebani tingginya biaya operasional akibat naiknya harga BBM.
“Ini bentuk dukungan pemerintah agar aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan,” ujarnya kepada awak media ini.
Yunda menegaskan, pemberian kuota BBM bersubsidi tidak dilakukan secara seragam. Setiap nelayan mendapatkan jatah berbeda, disesuaikan dengan kapasitas kapal yang digunakan.
“Pembagian kuantitas BBM dilakukan berdasarkan perhitungan khusus, yakni melihat besaran GT (Gross Tonnage) kapal,” sebut dia.
“Dengan sistem ini, pemerintah daerah memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” sambungnya.
Nelayan penerima rekomendasi BBM bersubsidi dapat membeli bahan bakar di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) maupun SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Namun, Yunda menegaskan bantuan ini bukan berupa BBM gratis, melainkan subsidi harga agar nelayan tetap bisa beroperasi dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Rekomendasi BBM ini memungkinkan nelayan membeli bahan bakar dengan harga subsidi. Jadi bukan gratis, tapi harganya lebih terjangkau dibanding harga umum,” jelasnya.
Program penyaluran BBM bersubsidi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas kegiatan perikanan dan memastikan ketersediaan pasokan hasil laut di pasar.
Selain membantu nelayan tetap beroperasi, kebijakan ini juga mendukung ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.
“Dengan adanya dukungan ini, diharapkan aktivitas nelayan tetap berjalan lancar dan sektor perikanan Berau bisa terus tumbuh,” tutupnya. (aky/arp)
Editor : Nurismi