BERAU POST - Kepala Dinas Kominfo Berau, Didi Rahmadi, mengungkapkan sudah sejak lama menyadari potensi merusak dari judi online terhadap kehidupan sosial masyarakat, termasuk dalam urusan rumah tangga.
Menurutnya, Diskominfo Berau memiliki satuan khusus yang menangani isu-isu digital yang berpotensi merugikan publik, yaitu Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
“TTIS ini bukan hanya bertugas memantau aplikasi-aplikasi yang digunakan di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau, tapi juga aktif mendeteksi aplikasi-aplikasi yang mencurigakan, termasuk yang terindikasi memuat konten judi online,” ujarnya kepada Berau Post Senin (15/9).
Ia juga mengungkapkan bahwa di tahun lalu sempat ditemukan adanya aplikasi di lingkungan Pemkab Berau yang ternyata disusupi atau ‘ditempeli’ oleh konten judi online.
Namun, Diskominfo bertindak cepat dan melakukan pembersihan terhadap aplikasi-aplikasi tersebut.
“Kami pastikan lingkungan digital Pemkab saat ini aman dari konten ilegal semacam itu,” jelasnya.
Lebih jauh, Didi menegaskan bahwa Kominfo Berau tidak sekadar bekerja di balik layar. Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Dengan tujuan memberikan edukasi dini kepada pelajar terkait bahaya judi online yang semakin marak, terutama melalui media sosial dan aplikasi permainan.
“Generasi muda adalah sasaran empuk bagi pelaku judi online. Oleh karena itu, kami aktif memberikan penyuluhan, agar mereka paham bahwa ini bukan sekadar permainan, tapi bisa merusak masa depan,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan dalam menangani konten-konten digital ilegal.
Kominfo daerah, menurutnya, tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemblokiran situs atau aplikasi langsung. “Wewenang untuk memblokir situs atau aplikasi ada di pemerintah pusat,” katanya.
Diskominfo Berau memastikan tidak akan berdiam diri. TTIS akan terus melakukan razia siber secara berkala, tidak hanya untuk mendeteksi judi online.
Tetapi juga potensi kejahatan digital lainnya seperti penipuan, pornografi, dan penyebaran hoaks.
Dan dirinya juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, dan aparat penegak hukum, untuk bersinergi dalam memberantas judi online dari Bumi Batiwakkal.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas kita bersama. Kalau tidak kita lawan sekarang, kita akan kehilangan satu generasi karena rusak oleh judi digital,” pungkasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi