GUNUNG TABUR – Puskesmas Gunung Tabur tahun ini, menjalankan program khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), baik yang mengalami gejala ringan maupun berat.
Program ini dijalankan secara aktif melalui pengobatan rutin, pendampingan psikososial, serta deteksi dini yang melibatkan peran serta keluarga dan masyarakat di tingkat kampung.
“Ini bagian dari komitmen kami di tahun 2025. Semua warga, termasuk ODGJ, berhak mendapat pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Kepala Puskesmas Gunung Tabur, I Made Mahendra, saat dikonfirmasi kemarin.
Dari hasil pendataan selama periode Januari hingga Maret 2025, Puskesmas Gunung Tabur mencatat ada 42 ODGJ yang kini berada dalam pantauan, tersebar di satu kelurahan dan lima kampung di wilayah Gunung Tabur.
Dari jumlah itu, 30 orang tergolong ODGJ berat, sementara 12 lainnya ODGJ ringan. Kelurahan Gunung Tabur mencatat jumlah terbanyak dengan 19 kasus, disusul Kampung Maluang (8 kasus), Tasuk (6 kasus), Birang (4 kasus), Sambakungan (3 kasus), dan Samburakat (2 kasus).
“Semua pasien tersebut kini rutin kami pantau, baik melalui posyandu, kunjungan ke rumah, maupun pendampingan di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa program ini tak sekadar menunggu pasien datang. Tim medis juga siap melakukan kunjungan langsung ke rumah pasien ODGJ.
Guna memastikan mereka mendapatkan pengobatan secara teratur, serta menerima dukungan emosional dari lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan menolak jika diminta datang ke rumah. Kadang pasien sulit diajak ke puskesmas, jadi tenaga kesehatan yang datang,” ujarnya.
Tak kalah penting, deteksi dini juga menjadi kunci dalam penanganan gangguan mental.
Program ini membutuhkan kerja sama dari keluarga agar gejala bisa segera dikenali dan ditangani sebelum berkembang menjadi lebih serius.
“Deteksi sejak awal sangat membantu. Dengan begitu, proses penyembuhan bisa lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Dalam beberapa kasus ODGJ berat yang membutuhkan penanganan intensif, Puskesmas Gunung Tabur juga menyiapkan opsi rujukan ke rumah sakit jiwa.
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan medis dan koordinasi bersama pihak keluarga.
“Jika kondisinya membutuhkan penanganan lanjutan, tentu akan kami rujuk sesuai prosedur,” kata dia.
Dirinya juga menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap isu kesehatan jiwa.
Tidak ada warga yang boleh terabaikan, termasuk mereka yang mengalami gangguan mental.
“Setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam layanan kesehatan, tanpa diskriminasi. Ini adalah wujud kepedulian dan kemanusiaan,” pungkasnya (aky/hmd)
Editor : Nurismi