TANJUNG REDEB – Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Tradisi mudik yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia juga diikuti oleh warga negara asing (WNA), khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Berau.
Sejumlah TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau dilaporkan telah mengambil cuti panjang untuk merayakan Lebaran, meskipun status mereka sebagai pekerja asing.
Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait pengambilan cuti lebaran oleh para TKA.
Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak imigrasi belum bisa memastikan apakah para TKA tersebut masih berada di Berau atau sudah berangkat ke negara asalnya.
"Infonya memang mereka mengambil cuti lebaran. Besok kami akan mengunjungi salah satu perusahaan di Berau untuk memastikan status mereka," ujarnya kepada awak media kemarin.
Lebih lanjut, Catur menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja asing di Berau bekerja di sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, tercatat ada 30 perusahaan yang mempekerjakan TKA di kedua sektor tersebut.
“Setiap perusahaan memiliki tenaga kerja asing, ada yang hanya satu orang, ada juga yang lebih dari satu. Secara keseluruhan, total ada 86 orang asing yang bekerja di Berau,” ungkapnya.
Meskipun sejumlah tenaga kerja asing telah mengambil cuti, Catur menegaskan bahwa tidak semua TKA langsung kembali ke negara asal mereka setelah cuti.
Beberapa di antaranya masih memilih untuk tetap berada di Berau untuk mempersiapkan keberangkatan mereka atau karena alasan lainnya.
"Kalaupun mereka sudah cuti, belum tentu mereka langsung berangkat. Kami terus melakukan pengecekan di perlintasan untuk memastikan keberangkatan mereka," tegas Catur.
Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb berkomitmen untuk terus memantau pergerakan para TKA, serta memastikan bahwa prosedur keberangkatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Karena kami tidak ingin kecolongan terkait dengan hal ini, kami akan terus memastikan bahwa setiap ada Warga Negara Asing (WNA) ataupun TKA yang masuk di Berau harus melengkapi seluruh dokumen,” tutupnya (aky/hmd)
Editor : Nurismi