Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pikirkan Pengawasannya, Kadin Berau Setuju Pembelian Rokok Diiringi KTP

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Kamis, 6 Juni 2024 | 15:05 WIB
Ketua Kadin Berau, Fitrial Noor
Ketua Kadin Berau, Fitrial Noor

TANJUNG REDEB – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengusulkan pemerintah merancang regulasi wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) bagi masyarakat yang hendak membeli rokok. Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Berau, Fitrial Noor.

Menurut Pipit – sapaan akrabnya, pembelian rokok menggunakan KTP untuk di negara luar sudah diberlakukan sejak lama. Tetapi, jika hal tersebut diterapkan di Indonesia dengan kondisi seperti saat ini, tentu akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah.

“Saya mendukung dengan adanya skema pengetatan pembelian rokok itu,” ujarnya kepada awak media ini.

Supaya hal tersebut bisa diterapkan, ia menyebut tentunya harus ada pengawasan yang ketat. Jikalau pun ada perdanya, ia merasa hal tersebut kurang efektif.

“Karena seperti kita tahu, saat ini banyak juga yang melanggar perda, jadi saya rasa jika hanya perda, itu kurang efektif,” tegasnya.

“Contoh seperti di perkampungan, siapa yang bisa mengawasi? Karena di kampung tidak ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” tambahnya.

Maka dari itu, dirinya meminta agar aturan tersebut bisa dibuat langsung dari atas, jika pemerintah pusat sudah membuat aturan maka di daerah akan mengikuti aturan tersebut. “Saya sangat setuju aturan ini, tetapi jika sudah aturan pengawasan harus benar-benar diperketat jangan hanya sekedar aturan saja,” tandasnya.                                                           

Dikutip Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey menegaskan bahwa toko ritel pasti menolak anak-anak yang menggunakan seragam saat hendak membeli rokok. Namun, dia mengakui tidak semua pegawai ritel bisa mengidentifikasi anak-anak yang menggunakan baju bebas.

"Ketika mereka sudah baju bebas kalau sudah didukung regulasi apakah itu Perda atau Nasional. Kita tanyakan KTP atau ID itu paling gampang," ucap Roy.

Kendati demikian, Roy menjelaskan pengusaha ritel akan kesulitan jika kebijakan itu dilakukan sebagai inisiatif industri ritel. Dia menilai pemerintah harus mendukung hal tersebut lewat regulasi. Sebab tanpa dukungan, pihaknya bisa dianggap semena-mena.

Di sisi lain, Roy menjelaskan dukungan pemerintah lewat peraturan juga diperlukan untuk mengatur pembelian rokok di toko-toko dan pedagang tradisional. Salah satu bentuk regulasinya bisa berupa Peraturan Pemerintah Daerah (Perda).

"Mereka semua mungkin tidak menjual rokok tapi relevansi kontrol terhadap itu bagaimana? Ini tidak mudah tapi yang paling penting bagaimana melihatnya secara holisitik," jelasnya.

Oleh sebab itu, Roy menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung upaya tersebut jika pemerintah kelak akan merealisasikan wajib KTP bagi masyarakat yang hendak membeli rokok.

"Kita di ritel siap menjadi lokomotif untuk pengaturan seperti itu supaya anak yang tidak pakai baju seragam kita tangani, kita bisa buat poin-poinnya kemudian itu menjadi satu perda, kita siap lakukan itu," pungkasnya. (aky/arp)

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#rokok #regulasi #ktp