Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Perang Terhadap HALINAR, Rutan Tanjung Redeb Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi HP Ilegal dan Pungli!

Nurismi • Rabu, 22 April 2026 | 20:25 WIB
PENGARAHAN: Kepala Rutan Tanjung Redeb saat memberikan arahan terkait dengan komitmen dalam Zero HALINAR. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
PENGARAHAN: Kepala Rutan Tanjung Redeb saat memberikan arahan terkait dengan komitmen dalam Zero HALINAR. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui pelaksanaan Ikrar Komitmen Bersama Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Senin (20/4). 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah nyata jajaran Rutan Tanjung Redeb dalam mendukung upaya pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menindaklanjuti arahan resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran.

Menurutnya, surat edaran yang diterima menjadi pedoman sekaligus instruksi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk terus memperkuat komitmen memberantas HALINAR secara menyeluruh. 

“Melalui ikrar ini, kami ingin menegaskan bahwa seluruh pegawai memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga marwah institusi dan memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar maupun penyalahgunaan narkoba di dalam rutan,” ujarnya.

Pelaksanaan ikrar diikuti seluruh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga staf. Dengan penuh kesadaran, seluruh peserta menyatakan kesiapan untuk menolak segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan HALINAR.

Hal itu mencerminkan kesungguhan seluruh jajaran Rutan Tanjung Redeb dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Rian menegaskan, sebagai petugas pemasyarakatan, setiap pegawai harus berperan aktif menjaga integritas, disiplin, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. 

“Zero HALINAR bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata setiap hari,” tegasnya.

Ia berharap, melalui pelaksanaan ikrar tersebut, semangat perubahan dan budaya kerja bersih semakin tertanam di lingkungan Rutan Tanjung Redeb.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih melayani. 

“Dengan komitmen bersama seluruh pegawai, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb optimistis mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” tutupnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#Halinar #Rutan Tanjung Redeb