BERAU POST – Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 3.221,52 gram.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 18 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Ruang Command Center Polres Berau, Jumat (23/1), dan dirangkaikan dengan konferensi pers.
Yang dimpimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Berau Kompol Noordhianto, didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto beserta stekholder terkait.
Dalam pemaparannya Kabag Ops Polres Berau Kompol Noordhianto, mengungkapkan bahwa dari 18 perkara narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Berau, aparat kepolisian berhasil mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan satu perempuan.
“Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penyitaan dari berbagai pengungkapan kasus narkotika selama akhir tahun 2025,” ujarnya kepada Berau Post kemarin.
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
Dari sejumlah perkara yang ditangani, terdapat satu kasus menonjol dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/82/XII/2025, dengan tersangka berinisial Ar.
“Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang menyumbang barang bukti sabu dalam jumlah signifikan,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Polres Berau dalam menjalankan proses penegakan hukum yang profesional, beretika, dan berlandaskan hukum, tanpa mengesampingkan hak-hak tersangka selama proses penyidikan berlangsung.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke dalam septic tank.
Proses ini dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, mulai dari penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum, hakim, penasihat hukum tersangka, hingga perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.
Dirinya pun menyebut bahwa akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Perang melawan narkoba membutuhkan peran dan kepedulian semua pihak,” tutupnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi