Petani Semurut Gagal Panen Imbas Kemarau, Dinas Pangan Berau Salurkan 1,7 Ton Beras Modal Tanam

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 09:05 WIB
DISERAHKAN: Dinas Pangan Berau menyerahkan bantuan CPPD kepada petani yang ada di Kampung Semurut, beberapa waktu lalu. (DINAS PANGAN UNTUK BERAU POST)
DISERAHKAN: Dinas Pangan Berau menyerahkan bantuan CPPD kepada petani yang ada di Kampung Semurut, beberapa waktu lalu. (DINAS PANGAN UNTUK BERAU POST)

BERAU POST - Dinas Pangan Berau telah menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada para petani di Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar. Bantuan itu diberikan setelah para petani mengalami gagal panen akibat musim kemarau. 

Sebanyak 1.760 kilogram beras diserahkan kepada sebanyak 88 jiwa penerima manfaat.

Plt Kepala Dinas Pangan Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada petani, yang menghadapi risiko gagal panen.

Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan, bantuan diharapkan dapat menjaga keberlanjutan mata pencaharian petani yang terdampak kondisi kemarau.

“Bantuan beras itu bisa digunakan untuk bibit berikutnya. Kalau mereka gagal panen kan tidak ada beras yang bisa digunakan untuk menjadi bibit jadi harus beli lagi,” jelasnya.

Kampung Semurut saat ini menjadi satu-satunya kampung yang mengajukan bantuan CPPD untuk petani yang mengalami gagal panen. Meskipun, masih ada sejumlah kampung lain yang juga mengalami kondisi serupa akibat musim kemarau.

Pihaknya pun telah melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi petani di Kampung Semurut sebelum bantuan disalurkan. Bantuan tersebut telah diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau. 

Dijelaskannya, bantuan untuk petani gagal panen memiliki peruntukan yang berbeda dengan bantuan pangan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Bantuan bagi masyarakat terdampak bencana pada dasarnya diberikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama menghadapi kondisi darurat.

Sementara, bagi petani yang mengalami gagal panen, bantuan juga mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian.

Karena kehilangan hasil panen turut berdampak terhadap kemampuan petani untuk kembali menjalankan aktivitas pertanian. Jumlah bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan tersebut.

Bantuan beras diharapkan dapat meringankan beban petani dalam mempersiapkan musim tanam berikutnya. Setelah mengalami gagal panen, petani tetap harus menyediakan berbagai kebutuhan untuk kembali melakukan penanaman, termasuk bibit. 

Dengan adanya bantuan, sebagian kebutuhan tersebut diharapkan dapat terbantu sehingga petani tidak sepenuhnya menanggung biaya setelah kehilangan hasil panen.

Pihaknya akan terus memperhatikan kondisi produksi pangan, terutama di tengah musim kemarau. Risiko gagal panen menjadi salah satu hal yang perlu ditangani agar dampaknya tidak berlanjut terhadap keberlangsungan usaha tani maupun ketersediaan pangan masyarakat. (aja/adv/arp) 

Editor : Nurismi
Dinas Pangan Berau bantuan petani